Reza Indragiri Singgung Soal Ugal-ugalan Pengusutan Kasus Vina Cirebon di Hadapan Jaksa

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyinggung betapa ugal-ugalannya penanganan kasus kematian Vina Cirebon di tahun 2016 lalu.

Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. 

WARTAKOTALIVE.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyinggung betapa ugal-ugalannya penanganan kasus kematian Vina Cirebon di tahun 2016 lalu.

Hal ini diungkapkan Reza Indragiri dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.

Reza Indragiri sendiri menjadi saksi pemohon Saka Tatal dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024).

Awalnya jaksa bertanya apakah kesaksian Dede dan Aep tidak bisa menjadi pertimbangan visum et repertum bahwa kematian Vina dan Eki diakibatkan oleh pembunuhan.

Lalu Reza Indragiri menjawab bahwa dirinya merupakan seorang pakar yang harus melihat segala sesuatu secara scientific atau ilmiah.

Pun dalam psikologi forensik, dirinya jauh lebih mempercayai hal-hal yang bisa dipelajari secara ilmiah dibandingkan kesaksian seseorang.

“Posisi saya skeptis terhadap yang namanya keterangan. Dari satu keterangan ke keterangan lain,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv.

Apalagi kata Reza Indragiri, setelah ditangkapnya Pegi Setiawan dan pencabutan keterangan oleh Liga Akbar dan Dede serta kesaksian anak Saka Tatal, semakin membuat terang benderang bahwa ada kesembronoan dalam penyidikan kasus kematian Vina Cirebon.

Baca juga: Blak-blakan Reza Indragiri di Sidang PK Saka Tatal Pertanyakan Kesimpulan Visum et Repertum

Pun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengakui bahwa kerja Polda Jabar di tahun 2016 tidak memadai secara scientific.

Pernyataan itu menguatkan rendahnya kualitas keterangan saksi untuk dipercaya dalam berkas tersebut.

“Ini yang menjadi dasar bagi saya untuk sangsi, terhadap kualitas keterangan para saksi yang ada di berkas tersebut,” bebernya.

Hal itu ditambah dari kesimpulan visum et repertum yang tidak menyebutkan dengan jelas kematian tidak wajar yang dimaksud apakah dari bunuh diri, kecelakaan, atau disebabkan orang lain.

Maka kata Reza Indragiri, kekurangan bukti ilmiah yang dipakai penyidik saat itulah yang membuat masalah tersebut heboh kembali setelah delapan tahun kemudian.

“Inilah yang saya katakan sebuah proses penegakan hukum yang terindikasi terlalu mengandalkan keterangan dan menomor sekiankan bukti scientific,” bebernya.

Maka Reza berharap, dari kasus ini otoritas penegakan hukum bisa menghadirkan ekstraksi data atau bukti komunikasi via gawai yang dilakukan para tersangka dan kedua korban pada malam meninggalnya Vina dan Eki.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved