Judi Online

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Lanjutan soal Sosok Inisial T, Ada Apa?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak memenuhi undangan klarifikasi lanjutan soal sosok dibalik judi online berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung diklarifikasi polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). 

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kami buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandani, Senin.

"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Djuhandani menuturkan, Benny meminta agar klarifikasi kembali dilakukan pada Senin (5/8/2024) mendatang. Meski begitu, pihaknya menolak jadwal yang ditentukan oleh Benny.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," ucapnya.

"Walaupun dia minta tanggal 5, kami kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas gitu," lanjut Djuhandani.

Di sisi lain, klarifikasi terhadap Benny kali ini disebutkan Djuhandani belum masuk pada materi pokok penyelidikan. 

"Iya, belum (sampai pokok materi yang ingin dilakukan pendalaman). Sudah kami tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (soal sosok T)," kata dia.

Djuhandani turut membenarkan Benny dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam klarifikasi pada Senin.

"22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang rapat terbatas. Lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," tuturnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved