Judi Online

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Lanjutan soal Sosok Inisial T, Ada Apa?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak memenuhi undangan klarifikasi lanjutan soal sosok dibalik judi online berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung diklarifikasi polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak memenuhi undangan klarifikasi lanjutan soal sosok pengendali judi online berinisial T di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Benny telah menyampaikan permohonan penundaan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Alasan tak hadir kali ini lantaran ada agenda di wilayah Sulawesi Utara sampai 3 Agustus 2024 atau akhir pekan.

"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus," ucapnya.

"Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," sambung jenderal bintang satu itu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya surat permohonan penundaan tersebut.

"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat permohonan penundaan undangan," tutur dia. (m31)

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia di Kamboja 89 Ribu Orang, 1.914 Terlibat Dalam Bisnis Judi Online

Klarifikasi Lanjutan

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali diundang untuk klarifikasi soal sosok inisial T pada Kamis (1/8/2024).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya menjadwalkan klarifikasi pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah dikirim (undangan pemanggilan), saya undang pukul 10.00 WIB," ujar Djuhandani, kepada wartawan, Kamis.

Meski begitu, ia tak menjelaskan apa yang akan digali pihaknya kali ini.

Sebelumnya, Benny diminta klarifikasi selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online inisial T, Senin (29/7/2024).

Kendati demikian, proses klarifikasi ternyata belum selesai sepenuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alasan klarifikasi belum rampung karena Benny meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved