John Kenedy: Pansus Haji untuk Perbaikan Pelaksanaan Ibadah, Tak Ada Hubungan dengan NU
John Kenedy Azis membantah keras pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf soal adanya Pansus Angket Haji 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar DPR, John Kenedy Azis bantah keras pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf soal Pansus Angket Haji 2024.
Apalagi, Gus Yahya menuding Komisi VIII membentuk Pansus untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf.
"Pernyataan tersebut sama sekali tak beralasan. Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," ucap John saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (31/7/2024).
Dia menilai Kementerian Agama (Kemenag) terlalu melebarkan permasalahan ini ke mana-mana. Padahal, carut marut pelasabaan haji tidak ada kaitannya dengan NU.
"Jadi Pansus haji dibentuk untuk tujuan perbaikan pelaksanaan ibadah haji. Tidak ada hubungan dengan NU," katanya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI itu menjelaskan, Pansus Angket Haji murni digulirkan untuk memperbaiki manajemen haji.
“Kami lihat bagaimana pelaksanaan ibadah haji ke depan, dapat bertambah baik nyaman dan jamaah haji itu menjalankan ibadah haji sesuai rentetan haji itu sendiri. Bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman dan khusyuk sesuai dengan Sunah Rasul. Jadi tak ada kaitannya ke mana-mana gitu," ungkap John.
John Kenedy berharap dengan adanya Pansus Haji mekanisme ibadah haji bisa berjalan semestinya dan sesuai prosedur yang ada.
"Tentu harapannya perbaikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana perekrutan jamaah haji sesuai dengan daftar orang yang antre, jangan orang baru antre 4 tahun sudah bisa berangkat haji karena sesuatu. Sementara orang yang antre belasan tahun bahkan puluhan tahun tidak berangkat jadi itu yang harus kami rapihkan," kata dia.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti mekanisme proses ibadah haji yang semakin harus semakin carut marut mulai dari antrean jamaah hingga kualitas makanan saat beribadah.
Baca juga: Reaksi PKB Atas Kasus Anak Kader Diduga Bunuh Kekasih, Langsung Dinonaktifkan di DPR RI
"Jauh lebih penting saat ini memastikan pansus bekerja untuk perbaikan pelayanan haji. Ketimbang melayani pernyataan Ketua Umum PBNU yang tidak jelas landasannya," kata dia.
Dia menambahkan, Pansus Haji menilai banyak hal yang carut marut dari mulai pembagian kuota, perekrutan jamaah haji, pelaksanaan penerbangan ibadah haji yang sampai terlambat lebih dari 10 jam.
"Apa enggak dilihat di tempat hotel calon jamaah haji sebagian dalam satu kamar melebihi kapasitas. Kemudian mutu catering ada beberapa yang keracunan, apa enggak dilihat bagaimana padatnya tenda di Mina dan Arafah. Jadi kami enggak ada kaitannya dengan NU dan jadi ke mana-mana,” ucap John.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan bahwa Pansus Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," jelas Marwan melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).
| Biaya Ibadah Haji Masih Mahal, Ketua Komisi VII DPR RI Bersikeras Pangkas Masa Tinggal di Arab Saudi |
|
|---|
| Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR |
|
|---|
| Tak Bisa Ibadah Haji, Ruben Onsu Ketagihan Umrah, Senang Diantar Betrand Peto ke Bandara Soetta |
|
|---|
| Boyamin Tuduh Ada Korupsi, Honor Rp 7 Juta per Hari di Ibadah Haji, Jubir Yaqut: Itu Menyesatkan |
|
|---|
| Rp 2,1 triliun Dana Nilai Manfaat Disalurkan untuk 5,4 juta Jemaah Haji Tunggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cuaca-makkah-saat-ini345.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.