Reaksi PKB Atas Kasus Anak Kader Diduga Bunuh Kekasih, Langsung Dinonaktifkan di DPR RI
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) langsung bereaksi usai anak kader Edward Tannur yakni Ronald Tannur terlibat pembunuhan kekasihnya.
WARTAKOTALIVE.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) langsung bereaksi usai anak kader Edward Tannur yakni Ronald Tannur terlibat pembunuhan kekasihnya.
PKB mengaku langsung menonaktifkan Edward Tannur lantaran kasus anaknya yang buat heboh satu Indonesia.
Bahkan Edward Tannur juga dinonaktifkan oleh PKB di DPR RI.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo saat audiensi bersama keluarga korban di Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (29/7/2024).
"Bahkan saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR," ujar Heru.
Heru menegaskan PKB tidak pernah mentolerir pengurus, kader, dan keluarga yang melakukan tindak pidana.
Meskipun ayah Ronald Tannur pernah menjadi anggota DPR dari PKB, kata Heru, partainya tidak pernah memberikan perlindungan kepada Ronald Tannur dan keluarganya.
"Ini adalah anak dari anggota Fraksi PKB dan kebetulan saya adalah anggota Fraksi PKB, anak dari Bapak Edward Tannur, dan Fraksi PKB, Partai PKB tidak akan pernah mentolerir siapapun anggota DPR dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah menolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," jelas Heru.
PKB, kata Heru, tidak memberikan perlindungan kepada kader atau anggota keluarga yang menjadi tersangka atau terdakwa.
PKB akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Ini menjadi komitmen bagi PKB tidak akan pernah memberikan perlindungan ataupun toleransi kepada anggota ataupun keluarga tersangka," ujar Heru.
Sebagai informasi bebasnya anak anggota DPR RI Ronald Tannur dari kasus pembunuhan menjadi perhatian DPR RI.
Baca juga: DPR RI Mengkuliti Hakim Pembebas Ronald Tannur, Curiga Ada yang Aneh dengan Putusan
Bahkan keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Ronald Tannur hingga dibahas di Komisi III DPR RI pada Senin (29/7/2024).
Komisi III DPR RI mengundang keluarga korban mendiang Dini Sera Afrianti dan pengacaranya dalam audiensi di Gedung DPR RI.
Dari video yang dimuat Tv Parlemen, terlihat keluarga Dini Sera Afrianti didampingi sejumlah anggota DPR RI di antaranya Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dan H. Nazaruddin Dek Gam dari Komisi III.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.