Pembunuhan Vina
Hari ini Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan akan Dihadiri Saksi Ahli Reza Indragiri dan Susno Duadji
Pada Rabu (31/7/2024), sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon akan kembali dilanjutkan.
Adanya pembalut yang diduga dikenakan Vina saat tewas, juga diakui kebenarannya oleh kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal yakni Titin Prialianti.
Baca juga: Selis Kakak Saka Tatal Sempat Diambil Sumpah di Sidang PK, Jaksa Tanggapi Vina-Eky Tewas Kecelakaan
Dalam podcast di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Titin mengaku sejak awal sudah curiga Vina tengah datang bulan saat kejadian.
Hal itu kata Titin berdasarkan foto jenazah Vina yang didapatnya.
Karenanya menurut Titin, fakta soal pembalut wanita yang dikenakan Vina akan dijadikan bukti baru (novum) dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
Menurut Titin, dari foto yang diterima saat itu Vina tampak mempergunakan pakaian dalam dan di bagian vital seperti ada pembalutnya.
"Ketika saya terima foto itu, saya mikir kok agak besar (bagian vitalnya). Saya masih bingung waktu itu. Akhirnya terkonfirmasinya sekarang (kesaksian Widia). Kecurigaan sudah sejak lama. Celana dalam, agak menyendul. Ternyata memang dia pakai pembalut," ujar Titin.
Pernyataan Titin ini pun diperkuat keterangan wanita pemandi jenazah yang menyebut banyak darah dan lendir dari kemaluan korban saat dimandikan.
Adanya pembalut ini akan memperkuat narasinya bahwa tidak ada rudapaksa terhadap Vina.
Lalu terkait keberadaan sperma yang ditemukan di tubuh korban, Titin justru heran karena berdasarkan keterangan di persidangan, sperma itu baru ditemukan 13 hari setelah jasad Vina dimakamkan.
"Sperma itu ditemukan 13 hari setelah dimakamkan. Saya gak berani ngomong. Biar nanti dokter yang menjelaskan," kata Titin.
Mungkinkah dokter yang melakukan visum dihadirkan di sidang, Titin mengaku pesimis.
Karena, kata Titin, informasi terakhir sang dokter tidak diketahui keberadaannya dan dokter itu mengatakan keterangan sama dengan yang tertuang di BAP.
Di bagian lain, Titin semakin yakin bahwa kasus yang menewaskan Vina dan Eky, bukan kasus pembunuhan, tapi kecelakaan lalu lintas tunggal.
Keyakinan Titin diperkuat tidak adanya darah yang berceceran mulai dari showroom yang diduga tempat Vina dan EKy di habisi hingga sepanjang jalan menuju jembatan Talun.
"Kan saya hadir di sidang, saya tanya anggota yang olah TKP. Saksi itu mengatakan darah ada di tubuh perempuan dan laki-laki (Eky dan Vina). Tidak ada ceceran darah dari belakang showroom," katanya.
Selain itu kalau memang Eky dan Vina dibawa oleh tersangka, di persidangan juga tidak ada baju tersangka yang tertempel darah korban.
"Saya yakin ini kecelakaan," tegas Titin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.