Pembunuhan Vina
Hari ini Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan akan Dihadiri Saksi Ahli Reza Indragiri dan Susno Duadji
Pada Rabu (31/7/2024), sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon akan kembali dilanjutkan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
WARTAKOTALIVE.COM - Pada Rabu (31/7/2024), sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon akan kembali dilanjutkan.
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada empat saksi yang siap dihadirkan.
Para saksi ahli itu datang dari ahli forensik hingga mantan Kabareskrim Polri.
Sidang itu beragendakan menghadirkan saksi ahli yang dilakukan pemohon. Kegiatan itu akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
"Kita akan bawa saksi ahli, ada Yongki, Asmi, Reza Indragiri, Pak Susno, sudah pasti itu," ujar Farhat usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cirebon dalam agenda saksi fakta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Viral, Kuasa Hukum Saka Tatal Akhirnya Ungkap Kesaksian Ayah Vina yang Tak Pernah Diungkap ke Publik
Dalam sidang menghadirkan saksi fakta, tim kuasa hukum Saka Tatal membawa delapan orang.
Mereka terdiri Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar Effendy dan Jogi Nainggolan.
Usai mendengarkan saksi-saksi fakta tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini bahwa kematian Vina dan Eky pada tahun 2016 bukanlah hasil dari pembunuhan atau pemerkosaan, melainkan kecelakaan tragis.
"Kami semakin yakin bahwa kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan dengan pemerkosaan."
"Saksi fakta yang dihadirkan hari ini semakin memperjelas keadaan tersebut," ujar Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal lainnya.
Dalam persidangan, saksi pertama, Jogi Nainggolan, menyatakan bahwa barang bukti yang digunakan untuk menuduh terjadinya pembunuhan dengan pemerkosaan tidak sesuai.
"Barang bukti yang ada tidak mendukung klaim tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Krisna juga menyoroti kesaksian dari Aldi yang mengungkapkan adanya penyiksaan selama proses penyelidikan.
"Aldi mengatakan bahwa semua yang ditahan juga disiksa, dan apa yang dikatakan Saka tentang disetrum, disuruh minum air kencing, dan sebagainya, sesuai dengan fakta."
Baca juga: Gagal jadi Saksi di Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Gara-gara Dede, Dedi Mulyadi Tinggalkan PN Cirebon
"Ini memperkuat pernyataan Saka bahwa dia tidak berbohong," jelas dia.
Krisna Murti juga menyebutkan bahwa foto-foto yang diperlihatkan di persidangan menunjukkan keadaan tubuh korban yang bersih tanpa tanda-tanda kekerasan.
"Foto yang diperlihatkan dalam keadaan bersih, tidak ada bekas darah atau tanda kekerasan lainnya," katanya.
Dalam kesimpulannya, Krisna Murti menegaskan kembali keyakinan timnya bahwa kasus ini adalah kecelakaan.
"Semua pernyataan saksi hari ini kuat, menunjukkan tidak adanya pembunuhan dengan pemerkosaan," ujarnya.
Pakai Pembalut
Temuan baru dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky pada 27 Agsutus 2016 silam, di Jembatan Talun, Cirebon, membuat kasus ini makin terang benderang.
Temuan baru itu adalah berupa fakta bahwa kondisi Vina Cirebon tengah menstruasi atau datang bulan saat ditemukan tewas.
Di mana Vina diketahui mengenakan pembalut wanita saat tewas.
Fakta ini kali pertama kalu diungkapkan Widia Sari dan Mega Lestari, dua teman yang bersama Vina beberapa jam sebelum Vina dan kekasihnya Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, Cirebon.
Baca juga: Meski Tunjukkan Potret Tubuh Vina Cirebon yang Mulus, PK Saka Tatal Ditolak JPU, Ini Alasannya
Widia mengungkapkan bahwa Vina sempat meminjam uang Rp 50 ribu kepadanya sebelum Vina menemui kekasihnya Eky.
Uang itu kata Widia dipinjam Vina untuk membeli pembalut wanita serta sisanya membeli mie instan.
Sebab kata Widia saat itu, Vina mengaku sedang menstruasi.
Hal itu dikatakan Widia dalam podcast di channel youtube Diskursus.net.
Menurut Widia, Vina membeli pembalut wanita di warung di dekat rumah Widia.
Adanya pembalut yang diduga dikenakan Vina saat tewas, juga diakui kebenarannya oleh kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal yakni Titin Prialianti.
Baca juga: Selis Kakak Saka Tatal Sempat Diambil Sumpah di Sidang PK, Jaksa Tanggapi Vina-Eky Tewas Kecelakaan
Dalam podcast di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Titin mengaku sejak awal sudah curiga Vina tengah datang bulan saat kejadian.
Hal itu kata Titin berdasarkan foto jenazah Vina yang didapatnya.
Karenanya menurut Titin, fakta soal pembalut wanita yang dikenakan Vina akan dijadikan bukti baru (novum) dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
Menurut Titin, dari foto yang diterima saat itu Vina tampak mempergunakan pakaian dalam dan di bagian vital seperti ada pembalutnya.
"Ketika saya terima foto itu, saya mikir kok agak besar (bagian vitalnya). Saya masih bingung waktu itu. Akhirnya terkonfirmasinya sekarang (kesaksian Widia). Kecurigaan sudah sejak lama. Celana dalam, agak menyendul. Ternyata memang dia pakai pembalut," ujar Titin.
Pernyataan Titin ini pun diperkuat keterangan wanita pemandi jenazah yang menyebut banyak darah dan lendir dari kemaluan korban saat dimandikan.
Adanya pembalut ini akan memperkuat narasinya bahwa tidak ada rudapaksa terhadap Vina.
Lalu terkait keberadaan sperma yang ditemukan di tubuh korban, Titin justru heran karena berdasarkan keterangan di persidangan, sperma itu baru ditemukan 13 hari setelah jasad Vina dimakamkan.
"Sperma itu ditemukan 13 hari setelah dimakamkan. Saya gak berani ngomong. Biar nanti dokter yang menjelaskan," kata Titin.
Mungkinkah dokter yang melakukan visum dihadirkan di sidang, Titin mengaku pesimis.
Karena, kata Titin, informasi terakhir sang dokter tidak diketahui keberadaannya dan dokter itu mengatakan keterangan sama dengan yang tertuang di BAP.
Di bagian lain, Titin semakin yakin bahwa kasus yang menewaskan Vina dan Eky, bukan kasus pembunuhan, tapi kecelakaan lalu lintas tunggal.
Keyakinan Titin diperkuat tidak adanya darah yang berceceran mulai dari showroom yang diduga tempat Vina dan EKy di habisi hingga sepanjang jalan menuju jembatan Talun.
"Kan saya hadir di sidang, saya tanya anggota yang olah TKP. Saksi itu mengatakan darah ada di tubuh perempuan dan laki-laki (Eky dan Vina). Tidak ada ceceran darah dari belakang showroom," katanya.
Selain itu kalau memang Eky dan Vina dibawa oleh tersangka, di persidangan juga tidak ada baju tersangka yang tertempel darah korban.
"Saya yakin ini kecelakaan," tegas Titin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.