Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Hevearita Gunaryanti Rahayu.dan Alwin Basri

KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Raha dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Selasa (30/7/2024).

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Raha terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.

Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Sang Suami Alwin Basri, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/30/breaking-news-kpk-periksa-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-sang-suami-alwin-basri?page=all

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved