Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Hevearita Gunaryanti Rahayu.dan Alwin Basri

KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Raha dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Selasa (30/7/2024).

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Raha terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Terkait hal itu, penyidik KPK pun memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Wanita yang disapa Mbak Ita itu dipanggil untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Mbak Ita dipanggil bersama sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jateng.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB, ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan HGR alias Ita, wali kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No. 131, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Ali Imron Siapkan Peti Mati Jika Tersandung Korupsi

Baca juga: Sosok Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Jadi Tersangka Korupsi

Daftar Saksi yang Dipanggil

- Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang;
- Binawan Febrianto, PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang;
- Iswar Aminudin, PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tessa mengatakan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA VIDEO: Lantang! Benny Rhamdani Bicara Inisial T Usai Diperiksa Bareskrim

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved