Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Hevearita Gunaryanti Rahayu.dan Alwin Basri
KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Raha dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, Selasa (30/7/2024).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Terkait hal itu, penyidik KPK pun memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Wanita yang disapa Mbak Ita itu dipanggil untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Mbak Ita dipanggil bersama sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jateng.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB, ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dan HGR alias Ita, wali kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No. 131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Ali Imron Siapkan Peti Mati Jika Tersandung Korupsi
Baca juga: Sosok Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Jadi Tersangka Korupsi
Daftar Saksi yang Dipanggil
- Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang;
- Binawan Febrianto, PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang;
- Iswar Aminudin, PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tessa mengatakan bahwa Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sayangnya Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.
Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA VIDEO: Lantang! Benny Rhamdani Bicara Inisial T Usai Diperiksa Bareskrim
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.
Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Sang Suami Alwin Basri, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/30/breaking-news-kpk-periksa-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-sang-suami-alwin-basri?page=all
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
KPK
Wali Kota Semarang
Semarang
Alwin Basri
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Tessa Mahardhika Sugiarto
korupsi
| Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park Karawang |
|
|---|
| Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pernah Didakwa Kasus Pembunuhan saat Hendak Bongkar Kasus Besar |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Khamozaro yang Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi Sumut |
|
|---|
| Rumah Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Sidang Korupsi Terbakar, Diduga Teror |
|
|---|
| Prabowo Tegas Sebut Whoosh Tak Ada Masalah, KPK Tak Peduli Tetap Lakukan Penyelidikan: Tak Dilarang! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mbak-Ita-dan-suami-sudah-ditetapkan-tersangka-korupsi-oleh-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.