Berita Jakarta
Polisi Tetapkan 58 Orang Jadi Tersangka Sabung Ayam di Bekasi dari 70 yang Ditangkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 58 dari 70 orang diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Namun berdasarkan pemeriksaan, perjudian juga dilakukan setiap hari Senin dan Rabu.
"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur Bara.
"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," lanjutnya.
Adapun pemain merupakan orang yang punya ayam, sementara penonton orang yang datang untuk bertaruh.
"Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," katanya.
Menurut Bara, ditemukan piala di lokasi yang ternyata digunakan untuk kamuflase.
"Itu buat kamuflase aja, karena enggak ada kejuaraan sabung ayam," ucap dia.
Kini, pihaknya tengah mendalami peran para pelaku dalam kasus tersebut. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Pengurus DPW PKS DKI Jakarta 2025-2030 Terbentuk, Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin jadi Ketua |
![]() |
---|
Satpol PP Jaksel Seret 47 Pelanggar Ketertiban Umum ke Meja Hijau, Segini Dendanya |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Meningkat Tahun 2025, Begini Respon Gubernur Pramono |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu SIM dan Pembuatan Akun Medsos, Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Data Pribadi |
![]() |
---|
Rejeki Member SOBATIKI Telah Diundi, Warga Jaktim Bawa Pulang Honda Brio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.