Berita Jakarta
Polisi Tetapkan 58 Orang Jadi Tersangka Sabung Ayam di Bekasi dari 70 yang Ditangkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 58 dari 70 orang diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Namun berdasarkan pemeriksaan, perjudian juga dilakukan setiap hari Senin dan Rabu.
"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur Bara.
"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," lanjutnya.
Adapun pemain merupakan orang yang punya ayam, sementara penonton orang yang datang untuk bertaruh.
"Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," katanya.
Menurut Bara, ditemukan piala di lokasi yang ternyata digunakan untuk kamuflase.
"Itu buat kamuflase aja, karena enggak ada kejuaraan sabung ayam," ucap dia.
Kini, pihaknya tengah mendalami peran para pelaku dalam kasus tersebut. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
| Viral Video Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi di Perlintasan Setinggi 12 Meter |
|
|---|
| Karyawan Warkop di Kebon Jeruk Jakbar Ditemukan Tewas Terkapar di Tangga Mess, Ini Sebab Meninggal |
|
|---|
| Indahnya Kebersamaan di Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel |
|
|---|
| Memasuki Musim Hujan, Ini Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk Mengantisipasi Bencana Banjir |
|
|---|
| Pramono Diprediksi Hapus Pengadaan CCTV untuk RT/RW, Politisi PKB Bereaksi Keras |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.