Berita Jakarta

Polisi Tetapkan 58 Orang Jadi Tersangka Sabung Ayam di Bekasi dari 70 yang Ditangkap

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 58 dari 70 orang diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Hironimus Rama
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor membekuk sembilan pelaku perjudian sabung ayam di Kampung Cibitung, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/2/2021). Beberapa ekor ayam aduan disita jadi barang bukti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 58 dari 70 orang yang diamankan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi, sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Adapun penggerebekan dilakukan di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (21/7/2024) lalu.

"Ditetapkan ada 58 orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam," katanya, kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Ade Ary menuturkan hanya 20 tersangka yang ditahan. Hal itu berdasarkan dari hasil rangkaian pemeriksaan. 

Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Selegram yang Promosi Judi Online, Iptu Putu Agam: Ini Arahan Presiden Jokowi

Kendati demikian, tak dijelaskannya identitas 20 tersangka yang dilakukan penahanan tersebut.

"Yang 38 orang tidak ditahan, tetapi dikenai wajib lapor seminggu 2 kali," ucapnya. 

Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP sehingga mereka terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, dari 70 orang yang diamankan itu, terdiri penyelenggara judi sabung ayam, pemain, dan penonton.

Menurut Bara, penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam ini.

"Jadi berawal dari laporan masyarakat, ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar, Bekasi, kami lakukan penyelidikan dan pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 14.00 WIB kami lakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam," ujarnya, Minggu.

"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain. Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraannya siapa," sambung dia.

Baca juga: Verifikasi Faktual Tuntas, KPU DKI Lanjut Rekapitulasi Dukungan Dharma-Kun Wardana

Baca juga: Kaki Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia menuturkan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu bulan.

Lokasinya memang cukup tersembunyi serta tertutup dengan menggunakan seng supaya tak terlihat. 

Judi sabung ayam dilakukan para pelaku setiap akhir paken, Sabtu dan Minggu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved