Penganiayaan
PP Muhammadiyah Minta Kapolri Kabulkan Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Respons Polri
PP Muhammadiyah Layangkan Surat ke Kapolri Minta Dilakukan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Ini Respons Polri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri buka suara atas surat yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBHAP PP Muhammadiyah) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat.
Diketahui, LBHAP PP Muhammadiyah melayangkan surat kepada Kapolri berisi permohonan agar dapat segera dilakukan ekshumasi pada Senin (22/7/2024) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, adanya permintaan ekshumasi masuk dalam bagian proses penyidikan kasus itu.
"Ini baru disampaikan ya. Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin.
"Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu," sambung jenderal bintang satu tersebut.
Dalam ekshumasi ini, ucap Trunoyudo, nantinya juga akan berkoordinasi bersama tim Kedokteran Forensik.
Baca juga: Kematian Asep, Pria di Setu Bekasi Terkuak! Rupanya Dibunuh Istri dan Anaknya Hanya karena Ini
Baca juga: Wujudkan Seleksi Penerimaan Bersih dan Transparan, Kemenkumham Gunakan Aplikasi Bersih Rekrutmen

"Kedua, apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata dia.
"Namun demikian, itu menjadi harapan dan tentunya kembali lagi di Polda Sumbar nanti akan melakukan langkah-langkah. Nanti koordinasinya juga dengan kedokteran forensik tentunya ya," lanjut Trunoyudo.
PP Muhammadiyah Layangkan Surat ke Kapolri, Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBHAP PP Muhammadiyah) mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Kedatangannya adalah untuk melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berisi permohonan untuk dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat.
"Kami dari LBHAP PP Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana, di sini ada surat kuasanya dan beliau sudah mendatangi kantor PP Muhammadiyah dan meminta bantuan pendampingan hukum," ujar Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, ekshumasi perlu dilakukan guna mengetahui penyebab kematian Afif Maulana.
Baca juga: Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Lompat dari Atas Jembatan, Ternyata Bertolak Belakang

Rencana ekshumasi ini bahkan sejalan dengan Kapolri yang sempat menyatakan pada awal Juli lalu bahwa jenazah Afif perlu dilakukan ekshumasi.
"Kami sudah ketemu dengan teman-teman LBH Padang, bahkan kami juga sudah koordinasi dengan Komnas HAM termasuk juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Jadi ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yang menjadi penyebab Afif Maulana tewas," ujar dia.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.