Korupsi

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi, KPK Bawa 2 Koper dari Kantornya

KPK bawa dua koper usai geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Rabu, (17/7/2024). Mbak Ita tersangka dan suami

|
istimewa
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, tersangka korupsi oleh KPK. 

Ditetapkan Tersangka dan Dicekal

Sementara itu Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024) menjelaskan bahwa KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa.

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Baca juga: Profil dan Jumlah Harta Wali Kota Semarang Mbak Ita, Kader PDIP yang Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Berstatus Tersangka, KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Tiga Orang Ini dan di Kompas.com dengan judul "Kantornya Digeledah KPK, Keberadaan Wali Kota Semarang Tak Diketahui"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved