Berita Jakarta

Korban Penyekapan di Duren Sawit Jaktim Beri Pengakuan Mengejutkan, Ini Kata Kombes Ade Ary

Aksi penyekapan disertai penganiayaan dialami Muhammad Rafif Rianputra (MRR) di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama disekap Muhammad Rafif Rianputra mengalami penganiayaan berat. Rafif disekap di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan diungkap Muhammad Rafif Rianputra (23), yang diduga menjadi korban penyekapan serta penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rafif ternyata pernah disundut rokok, kemudian disuruh memakan batu oleh pelaku.

Pengakuan tersebut dibeberkan oleh korban kepada polisi.

Baca juga: jadi Lokasi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Polisi Diminta Segel Kafe di Duren Sawit

"Pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7/2024).

Tak hanya itu, saat disekap korban juga pernah mendapat ancaman pembunuhan apabila melarikan diri.

"Korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang," ucap Ade Ary.

MRR bahkan mengaku diminta pelaku penyekapan untuk menjual ginjalnya.

"Dalam pemeriksaan, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal. Kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Awal Penyekapan Hingga Penganiayaan Seorang Remaja Pria di Kafe Duren Sawit

"Lalu, korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit proses penjualan ginjal tersebut, namun tidak jadi," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, pemanggilan Rafif dilakukan untuk meminta keterangan ulang selaku korban.

“Betul, kami panggil MRR (Rafif) kemarin untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rafif, Muhamad Normansyah mengatakan, pemanggilan kliennya ke Polres Metro Jakarta Timur karena penyidik melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini.

Maka dari itu, kata Normansyah, kliennya dimintai keterangan ulang karena akan dikuatkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) baru.

Ilustrasi - Muhammad Rafif Rianputra disekap puluhan orang di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur. Selama disekap dia juga mengalami penganiayaan.
Ilustrasi - Muhammad Rafif Rianputra disekap puluhan orang di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur. Selama disekap dia juga mengalami penganiayaan. (Istimewa)

“Jadi dikuatkan BAP ulang, makanya dimulai lagi dari awal,” tuturnya.

Normansyah menyebut, ada perbedaan BAP dari yang dibuat di Polsek Duren Sawit.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved