Berita Jakarta

Korban Penyekapan di Duren Sawit Jaktim Beri Pengakuan Mengejutkan, Ini Kata Kombes Ade Ary

Aksi penyekapan disertai penganiayaan dialami Muhammad Rafif Rianputra (MRR) di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama disekap Muhammad Rafif Rianputra mengalami penganiayaan berat. Rafif disekap di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Pada BAP sebelumnya, pasal yang disangkakan hanya penyekapan.

Sementara, di BAP baru, ditambahkan pasal terkait penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan.

“BAP ulang dari awal, karena dulu pasal yang dikenakan hanya penyekapan. Sementara, dari fakta dan bukti di lapangan, ditemukan adanya penganiayaan, pengeroyokan dan perampasan, sehingga penyidik menambahkan tiga pasal tersebut,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.

"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.

Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.

"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Rekening Dikuras untuk Judi Online

Pelaku penganiayaan dan penyekapan Muhammad Rafif Rianputra (23) di kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut menguras rekening korban hingga ludes.

“Mereka (pelaku) membobol rekening korban selama masa penyekapan,” ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).

Normansyah mengatakan, pelaku bisa mengambil uang dari rekening korban lantaran memaksa Rafif untuk memberitahu kata sandi dan PIN pribadinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved