Berita Jakarta
Korban Penyekapan di Duren Sawit Jaktim Beri Pengakuan Mengejutkan, Ini Kata Kombes Ade Ary
Aksi penyekapan disertai penganiayaan dialami Muhammad Rafif Rianputra (MRR) di sebuah kafe, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Pada BAP sebelumnya, pasal yang disangkakan hanya penyekapan.
Sementara, di BAP baru, ditambahkan pasal terkait penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan.
“BAP ulang dari awal, karena dulu pasal yang dikenakan hanya penyekapan. Sementara, dari fakta dan bukti di lapangan, ditemukan adanya penganiayaan, pengeroyokan dan perampasan, sehingga penyidik menambahkan tiga pasal tersebut,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.
Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Rekening Dikuras untuk Judi Online
Pelaku penganiayaan dan penyekapan Muhammad Rafif Rianputra (23) di kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut menguras rekening korban hingga ludes.
“Mereka (pelaku) membobol rekening korban selama masa penyekapan,” ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).
Normansyah mengatakan, pelaku bisa mengambil uang dari rekening korban lantaran memaksa Rafif untuk memberitahu kata sandi dan PIN pribadinya.
berita jakarta
penyekapan
Duren Sawit
penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam I
| Istri Pemeran Kang Mus Diganggu Preman Saat Jual Makanan di Jakarta |
|
|---|
| Ramai Dugaan Pungli Memotret di Tebet Eco Park, Pengelola Tegaskan Tidak Pungutan Biaya |
|
|---|
| Pelaku Tawuran di Senen Pakai Celurit, Molotov, dan Narkoba |
|
|---|
| Transjakarta Ubah Rute Akibat Demo di Sekitar Monas |
|
|---|
| Jakarta Punya Potensi Besar, JEF 2025 Wujudkan Kolaborasi Tanpa Batas Menuju Kota Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.