Kriminalitas
jadi Lokasi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Polisi Diminta Segel Kafe di Duren Sawit
Perkara seorang pria, MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur berlanjut ke ke jalur hukum.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Perkara seorang pria berinisial MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di sebuah kafe kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berlanjut ke jalur hukum.
Kuasa hukum MPR, Muhamad Normansyah mengatakan saat ini laporan yang sebelumnya berada di Polsek Duren Sawit kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (9/7/2024).
"Iya benar, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur saat ini,“ kata Normansyah, Selasa (9/7/2024).
Normansyah pun berharap terlebih dahulu polisi dapat melakukan segel kafe yang menjadi lokasi kejadian tersebut.
Kemudian dapat segera memanggil Ketua RT setempat lokasi kejadian.
"Kami meminta agar cafe disegel, agar barang bukti tidak hilang," harapnya.
Normansyah khawatir jika hingga kini tempat tersebut belum segera disegel akan mempengaruhi barang bukti di lokasi kejadian.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Mewah di Duren Sawit Jaktim, Tubuh Berceceran Darah
Sebab sejumlah alat bukti pun sampai saat ini belum disita oleh penyidik.
"Barang bukti mulai dari mulai tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lain - lain," imbuhnya.
Kemudian Normansyah meminta Polres Metro Jakarta Timur dapat menerapkan pasal lainnya selain pasal penyekapan terhadap para pelaku nantinya.
"Pasal yang dikenakan jangan cuma pasal penyekapan, tapi masukkan juga pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pelecehan seksual dan lain - lain," tutupnya.
Sementara penyebab awal perkara MRR yang diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan terungkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan penyebab tersebut lantaran adanya hutang piutang yang melibatkan dua pihak, yakni terduga korban dan pelaku.
“Perkara berawal dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku,” kata Armunanto, Selasa (9/7/2024).
Namun Armunanto belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara tersebut.
| Eks Supervisor Restoran Curi Uang di Brankas Stasiun Whoosh Halim |
|
|---|
| Terapis Wanita yang Ditemukan Tewas di Pasar Minggu Jaksel Tidak sedang Hamil, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Diduga Sudah Direncanakan, Keluarga Minta Pembunuh Karyawati Minimarket di Purwakarta Dihukum Berat |
|
|---|
| Putus Cinta, Ini Cerita Keluarga sebelum Karyawati Minimarket Dibunuh dan Dibuang di Sungai Citarum |
|
|---|
| Kakek yang Cabuli Bocah SD Kelas 1 di Cakung Jakarta Timur Masih Jalani Sisa Masa Tahanan di Lapas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.