Kriminalitas

jadi Lokasi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Polisi Diminta Segel Kafe di Duren Sawit

Perkara seorang pria, MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur berlanjut ke ke jalur hukum.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Perkara seorang pria berinisial MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di sebuah kafe kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berlanjut ke jalur hukum. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Perkara seorang pria berinisial MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang di sebuah kafe kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berlanjut ke jalur hukum.

Kuasa hukum MPR, Muhamad Normansyah mengatakan saat ini laporan yang sebelumnya berada di Polsek Duren Sawit kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (9/7/2024).

"Iya benar, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur saat ini,“ kata Normansyah, Selasa (9/7/2024).

Normansyah pun berharap terlebih dahulu polisi dapat melakukan segel kafe yang menjadi lokasi kejadian tersebut.

Kemudian dapat segera memanggil Ketua RT setempat lokasi kejadian.

"Kami meminta agar cafe disegel, agar barang bukti tidak hilang," harapnya. 

Normansyah khawatir jika hingga kini tempat tersebut belum segera disegel akan mempengaruhi barang bukti di lokasi kejadian.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Mewah di Duren Sawit Jaktim, Tubuh Berceceran Darah

Sebab sejumlah alat bukti pun sampai saat ini belum disita oleh penyidik. 

"Barang bukti mulai dari mulai tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong, dan lain - lain," imbuhnya. 

Kemudian Normansyah meminta Polres Metro Jakarta Timur dapat menerapkan pasal lainnya selain pasal penyekapan terhadap para pelaku nantinya.

"Pasal yang dikenakan jangan cuma pasal penyekapan, tapi masukkan juga pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pelecehan seksual dan lain - lain," tutupnya. 

Sementara penyebab awal perkara MRR yang diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan penyebab tersebut lantaran adanya hutang piutang yang melibatkan dua pihak, yakni terduga korban dan pelaku.

“Perkara berawal dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku,” kata Armunanto, Selasa (9/7/2024).

Namun Armunanto belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved