Kasus Firli Bahuri
Vonis Dijatuhkan ke SYL Dipastikan Tak Pengaruhi Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Jaya pastikan vonis SYL tak akan mempengaruhi proses penyidikan terhadap pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak akan memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri yang saat ini tengah bergulir.
"Enggak, enggak ada (pengaruh) sama sekali," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ia menuturkan, kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani KPK dan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan berkaitan.
"Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipikor (Polda Metro Jaya) memang peristiwanya beririsan gitu," katanya.
"Tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," sambung eks Kapolres Kota Solo itu.
Baca juga: Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Main Badminton Bareng Kevin/Marcus, Ini Kata Kuasa Hukum
Ade Safri menegaskan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang ditangani pihaknya dalam hal ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus berjalan.
Di sisi lain, ia tak menjawab apakah nantinya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Firli Bahuri.
"Nanti kami update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," ucapnya.
Pengakuan SYL dikasih Rp 1,3 miliar
Polda Metro Jaya angkat bicara soal pengakuan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) perihal adanya pemberian uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pernyataan itu sudah tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Semua sudah kami mintai keterangan, semua sudah di BAP, semua dalam penanganan perkara a quo (tersebut) oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri.
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkapkan secara jelas terkait pernyataan tersebut.
Ia hanya menuturkan bahwa pengakuan SYL itu sudah tertuang dalam BAP kasus dugaan pemerasan.
Baca juga: SYL Akui Sogok Firli Bahuri Uang Rp 1,3 Miliar, Kombes Irwan Anwar Jadi Perantara
"Jadi, semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh Penyidik," kata dia.
| Kasus Firli Bahuri Lama Terpendam, Irjen Cahyono Wibowo Kordinasi Kapolda Metro Jaya Baru |
|
|---|
| Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
|
|---|
| Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
|
|---|
| Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.