Korupsi

Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Main Badminton Bareng Kevin/Marcus, Ini Kata Kuasa Hukum

Beredar video Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Main Badminton Bareng Kevin/Marcus, Ini Kata Kuasa Hukum

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sedang bermain bulu tangkis bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon atau The Minions.

Video berdurasi 59 detik tersebut diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @caramelscroffle.

Dari informasi yang didapat, Firli Bahuri dan Kevin/Marcus bermain di GOR Djarum kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Sabtu (6/7/2024) lalu.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kejahatan Lain yang Dilakukan Firli Bahuri Selain Pemerasan dan TPPU

Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Unggahan itu kemudian mendapat komentar dari sebuah akun X lainnya.

"Lawan mainnya mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang katanya menghilang seperti kasus yang menjeratnya," ujar akun X, @aries_wijaksena.

Baca juga: Respon Polda Metro Jaya soal SYL Ngaku Beri Rp 1,3 M ke Firli Bahuri

Menanggapi video viral itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan apa yang dilakukan kliennya tidak ada yang salah jika memang benar di dalam video adalah Firli.

"Ya kalau memang betul pak Firli yang main, mohon maaf enggak ada yang salah. Bukan merupakan perbuatan melanggar hukum," ujarnya, saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

"Beliau mengisi kegiatan semasa tidak menjadi Ketua KPK melakukan kegiatan yang baik dan sehat," sambungnya.

Ia kemudian meminta untuk tidak menggiring opini seakan-akan apa yang dilakukan Firli Bahuri salah dan melanggar hukum.

"Jangan menggiring opini lah seolah-olah segala sesuatu yang beliau lakukan salah dan melanggar hukum, beliau mengikuti semua proses hukum yang selama ini berjalan," tutur dia.

"Tolong ke depankan asas praduga tidak bersalah atas semua orang ya, termasuk kepada pak FB," lanjut Ian. (m31)

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved