Rencana Gibran Mundur dari Wali Kota, Sekda Solo: Sudah Konsultasi Kemendagri

Gibran mengajak dirinya konsultasi membahas mekanisme pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo.

Editor: Joanita Ary
warta kota/alfian
Rencana Gibran Mundur dari Wali Kota, Sekda Solo: Sudah Konsultasi Kemendagri 

Budi Murtono menjelaskan bahwa tidak ada aturan mengikat terkait pengunduran diri wali kota.

Ia menjelaskan untuk mekanisme pengunduran diri harus mengirimkan surat ke DPRD Solo.

"Setelah itu ada proses izin dari Gubernur dan Kemendagri nanti kalau sudah turun nanti pak wakil wali kota ditunjuk sebagai plt wali kota. Tidak ada sidang istimewa, hanya rapat paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri. Beliau menjabat sampai hari H dilantik boleh tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," ujarnya.

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved