Operasi Patuh Jaya 2024
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta & Sekitarnya Mulai Digelar, Ini Lokasi dan Target Pelanggarannya
Hari ini, polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan wilayah lain.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
BERITA VIDEO: Tampang Tersangka Penembak Donald Trump
Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:
- Melawan arus,
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk).
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
- Penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu.
- Penertiban parkir liar.
Menurut Multazam, bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.
“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” pungkasnya. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Tilang 60.533 Pengendara, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak |
![]() |
---|
42.657 Pelanggar Ditindak Selama 10 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut Jenis Pelanggarannya |
![]() |
---|
Operasi Patuh Jaya Sasar Pengendara Main Ponsel, Bagaimana Jika untuk Google Maps? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Momen Ras Terkuat di Bumi Bahagia karena Tidak Ditilang saat Operasi Patuh Jaya Mesti Langgar Lalin |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sanksi bagi Pelanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.