Operasi Patuh Jaya 2024

Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta & Sekitarnya Mulai Digelar, Ini Lokasi dan Target Pelanggarannya

Hari ini, polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan wilayah lain.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Simpang Jalan Margonda Raya dan Jalan Ir Juanda menjadi salah satu titik Operasi Patuh Jaya 2024. 

BERITA VIDEO: Tampang Tersangka Penembak Donald Trump

Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:

- Melawan arus, 
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk).
- Melanggar marka jalan 
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
- Penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu.
- Penertiban parkir liar.

Menurut Multazam, bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi  preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.

“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” pungkasnya. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved