Operasi Patuh Jaya 2024

Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sanksi bagi Pelanggar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto minta anggota Polri bertugas secara profesional dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebut, anggota yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) ketika bertugas dalam Operasi Patuh Jaya 2024, bakal ditindak secara tegas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut bakal menindak tegas terhadap anggota yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Karyoto menyampaikan hal itu usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

"Anggota yang pungli jelas kami tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," kata Karyoto kepada wartawan.

Karyoto menegaskan, anggota yang nekat melakukan pungli bakal ditempatkan khusus (patsus) atau demosi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta & Sekitarnya Mulai Digelar, Ini Lokasi dan Target Pelanggarannya

Oleh karenanya, jenderal bintang dua itu memperingatkan anggota yang bertugas untuk profesional. 

"Kode etik bisa patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Dan habis itu mesti didemosi, tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," tuturnya.

BERITA VIDEO: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang yang Diduga Aniaya Jurnalis Kompas TV
 

Ini Lokasi dan Target Pelanggarannya

Polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7/2024).

Untuk di wilayah Jakarta, terbagi menjadi lima titik di antaranya Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Sedangkan wilayah penyangga, terdiri dari Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, pelabuhan, Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, dan Depok.

Oleh karena itu, pengendara sepeda motor maupun mobil agar membawa surat-surat kendaraan, yaknk STNK dan SIM guna menghindari razia.

Inilah lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya:

1. Wilayah Jakarta Selatan: Traffic light (TL) Robinson Ps. Minggu (lawan arus); Jalan Raya Fatmawati (Stop Line); Jalan Ciputat Raya (Tidak memakai helm).

2. Wilayah Jakarta Utara: Jalan Raya Cilincing (TL Tanah Merdeka) yakni tidak menggunakan helm dan tanpa TNKB; Jalan RE Martadinata (TL Jembatan Goyang) melawan arus/arah; Jalan Raya Pakin (TL Mitra Bahari) tidak memakai helm dan melawan arah; Jalan Raya Yos Sudarso (TL Permai) tidak memakai helm, melanggar TL dan rotator tidak peruntukannya.

Baca juga: 5 Titik Operasi & 14 Target Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved