Operasi Patuh Jaya 2024
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta & Sekitarnya Mulai Digelar, Ini Lokasi dan Target Pelanggarannya
Hari ini, polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan wilayah lain.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai, Senin (15/7/2024).
Untuk di wilayah Jakarta, terbagi menjadi lima titik di antaranya Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Sedangkan wilayah penyangga, terdiri dari Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, pelabuhan, Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, dan Depok.
Oleh karena itu, pengendara sepeda motor maupun mobil agar membawa surat-surat kendaraan, yaknk STNK dan SIM guna menghindari razia.
Inilah lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya:
1. Wilayah Jakarta Selatan: Traffic light (TL) Robinson Ps. Minggu (lawan arus); Jalan Raya Fatmawati (Stop Line); Jalan Ciputat Raya (Tidak memakai helm).
2. Wilayah Jakarta Utara: Jalan Raya Cilincing (TL Tanah Merdeka) yakni tidak menggunakan helm dan tanpa TNKB; Jalan RE Martadinata (TL Jembatan Goyang) melawan arus/arah; Jalan Raya Pakin (TL Mitra Bahari) tidak memakai helm dan melawan arah; Jalan Raya Yos Sudarso (TL Permai) tidak memakai helm, melanggar TL dan rotator tidak peruntukannya.
Baca juga: 5 Titik Operasi & 14 Target Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024
3. Wilayah Jakarta Pusat: Jalan Rajawali (Rotator tidak sesuai peruntukannya); Jalan Sabang (TNKB tidak sesuai ketentuan); dan TL Jembatan Merah-Gunung Sahari (pengendara di bawah umur dan lawan arus).
3. Wilayah Jakarta Timur: Jalan D.I Panjaitan (rotator tidak sesuai peruntukan); Jalan Letjen Sutoyo (TNKB tidak sesuai ketentuan); Jalan Basuki Rahmat (pengemudi di bawah umur); Kawasan Banjir Kanal Timur.
4. Wilayah Jakarta Barat: Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula (TNKB tidak sesuai ketentuan); Sepanjang Jalan Daan Mogot (rotator tidak sesuai peruntukannya); Jalan Brigjen Katamso (lawan arus); Jalan Kemanggisan Raya (lawan arus); dan Sepanjang Jalan Daan Mogot (pengemudi di bawah umur).
Wilayah Penyangga
1. Kota Depok: Jalan Raya Margonda; Jalan H. IR. Juanda; Jalan Raya Bogor; Jalan Kartini; dan Jalan Boulevard GDC.
2. Tangerang Kota: Jalan Jenderal Sudirman; Jalan M.H Thamrin; dan Jalan Daan Mogot.
3. Tangerang Selatan: Jalan Raya Serpong; Jalan Pahlawan Seribu; Jalan Letnan Sutopo; Jalan BSD Raya.
3. Kota Bekasi: Jalan Ahmad Yani; Jalan Sersan Aswan; Jalan IR Juanda.
4. Kabupaten Bekasi: TL Lippo dan Pertigaan Hyundai; TL SGC; TL Perdana dan TL Telaga Asih.
5. Wilayah Bandara Soetta: Jalan Parimeter Utara; Jalan Parimeter Selatan; Jalan P1; Jalan P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1.
6. Wilayah Pelabuhan: Jalan Raya Pelabuhan; Jalan Baru Pos; dan Jalan Banda Pos.
BERITA VIDEO: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Orang yang Diduga Aniaya Jurnalis Kompas TV
14 Target Pelanggaran Lalu Lintas di Depok
Sementara itu, Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di lima titik jalan raya pada Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, lima titik Operasi Patuh Jaya yang dipilih berdasarkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Kita memiliki lima titik black spot, yaitu titik dimana terjadi laka lantas fatal seperti meninggal dunia atau luka berat,” kata Multazam saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok.
Lima titik Operasi Patuh Jaya tersebut berada di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Meski telah menentukan lima titik operasi, tidak menutup kemungkinan Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok.
Baca juga: Pakai Ponsel Sambil Berkendara Jadi Sasaran Korlantas di Operasi Patuh Jaya 2024
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polresta Bandara Soetta Tertibkan 539 Pelanggar Lalu Lintas
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 18 Ribu Lebih Pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2023
Targetkan 14 Pelanggaran
Multazam menuturkan bahwa Operasi Patuh Jaya itu diadakan untuk menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Kami tidak bekerja sendiri bersama TNI-Polri, Dishub dan stakeholder terkait,” kata Multazam.
Setidaknya ada 14 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
“Targetnya 14 pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” sambungnya.
BERITA VIDEO: Tampang Tersangka Penembak Donald Trump
Berikut 14 target pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2024:
- Melawan arus,
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan bermotor r2 atau r4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan (stnk).
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukannya.
- Penertiban kendaraan r4 yang menggunakan TNKB palsu.
- Penertiban parkir liar.
Menurut Multazam, bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Jaya akan dikenakan sanksi preventif dan represif penilangan elektronik atau ETLE.
“Kami akan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis menggunakan ETLE, 50 persen preventif dan 50 persen represif,” pungkasnya. (m38)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Tilang 60.533 Pengendara, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak |
![]() |
---|
42.657 Pelanggar Ditindak Selama 10 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Berikut Jenis Pelanggarannya |
![]() |
---|
Operasi Patuh Jaya Sasar Pengendara Main Ponsel, Bagaimana Jika untuk Google Maps? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Momen Ras Terkuat di Bumi Bahagia karena Tidak Ditilang saat Operasi Patuh Jaya Mesti Langgar Lalin |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sanksi bagi Pelanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.