Pembunuhan Vina
Jutek Ungkap Penyiksaan oleh Iptu Rudiana kepada 7 Teman Pegi, Disuruh Ngaku Bunuh Vina dan Eky
Jutek mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.
"Menurut pengakuan mereka, karena tidak tahan (disiksa) lalu mengaku dan langsung diserahkan ke Polres untuk disidik dan langsung dibikin LP (Laporan Polisi)."
"BAP-nya, menurut pengakuan para terpidana, mereka tidak di-BAP, langsung tanda tangan," jelasnya.
7 Terpidana Klaim Tak Tahu Tandatangannya Dipakai untuk Grasi
Pada kesempatan yang sama, Jutek juga mengklaim bahwa tanda tangan kliennya dipakai untuk pengajuan grasi atau pengampunan.
Jutek mengatakan hal itu didengarnya secara langsung dari ketujuh terpidana.
"Yang kami kemarin sore pun mendapatkan kepastian disaksikan oleh Kang Dedi sendiri, mereka enggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi," katanya.
Jutek menambahkan, tujuh terpidana itu sempat diminta menandatangani formulir yang berisi pernyataan mereka bersalah.
"Para terpidana ini mengatakan kepada kami kemarin, bahwa mereka menolak menandatangani itu, makanya enggak ada itu pernyataan bahwa mereka bersalah, pendampingan itu, kan gitu makanya grasinya ditolak," ujar
Jutek menyebut banyak kejanggalan dalam perkara yang menjerat kasus kliennya.
"Jadi banyak hal kejanggalan ini, kalau dikatakan klien kami sudah mengakui kesalahannya perlu kami luruskan," ujar dia.
Hotman Bingung Iptu Rudiana Dinyatakan Tak Melanggar Kode Etik
Hotman Paris kuasa hukum Vina dibuat bingung dengan hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum pada Iptu Rudiana.
Hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana dinyatakan tidak melanggar etik dalam kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky (16) atau Eky dan kekasihnya Vina Dewi (16) di Cirebon.
Sementara itu, publik menuding Iptu Rudiana telah melakukan rekayasa di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
"Saya tidak mengerti kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky secara etik tidak melanggar apapun? Pusing," ujarnya seperti dilansir dari akun Instagramnya.
Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.