Pembunuhan Vina

Jutek Ungkap Penyiksaan oleh Iptu Rudiana kepada 7 Teman Pegi, Disuruh Ngaku Bunuh Vina dan Eky

Jutek mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Iptu Rudiana bungkam soal kelanjutan kematian yang menimpa putranya, Eky dan Vina di Cirebon 

WARTAKOTALIVE.COM--  Pengacara dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso menyebutkan bahwa Iptu Rudiana, ayah Eky salah satu korban pembunuhan Vina Cirebon sempat menyiksa para kilennya

Jutek mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikannya saat melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Awalnya, Jutek membeberkan kronologi penangkapan kliennya pada tahun 2016 di mana Iptu Rudiana menjadi orang yang menangkap mereka.

Adapun, kata Jutek, penangkapan itu berdasarkan dari kesaksian Linda, Aep, dan Dede.

 Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal

Baca juga: Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Iptu Rudiana Disembunyikan Polri?

Alat yang akan mengembalikan pertumbuhan rambut hingga 100 persen! Rambut akan kembali tumbuh tebal dengan
 
Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal
 
Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal
 
 Padahal, laporan tewasnya Vina dan Eky pertama kali diduga akibat kecelakaan tunggal.

"Kalau menyangkut Iptu Rudiana, setelah mendapatkan dari (kesaksian) Linda, lalu pengakuan dari Aep dan Dede, lalu Iptu Rudiana ini tanpa ada LP, sprindik, melakukan penyelidikan sendiri dan ditangkap tujuh orang di unit Narkoba. Padahal, dinyatakan (tewasnya Vina dan Eky) karena kecelakaan tunggal," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun Jutek mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Jutek mengungkapkan setelah kliennya ditangkap, mereka dipaksa untuk mengaku oleh penyidik termasuk Iptu Rudiana yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Jutek mengatakan tujuh terpidana itu disiksa oleh penyidik dan Iptu Rudiana secara fisik dan psikis.

Adapun hal itu diketahui Jutek ketika dirinya melakukan konfirmasi ulang kepada kliennya pada Selasa (9/7/2024).

"Menurut pengakuan klien kami kemarin kami konfirmasi kembali di Lapas, bahwa mereka itu diintimidasi dan disiksa secara fisik. Oleh siapa? Ya, termasuk sama Iptu Rudiana itu," jelasnya.

Akibatnya, kata Jutek, ketujuh terpidana itu terpaksa mengaku karena sudah tidak tahan dengan siksaan yang diterima.

Jutek juga mengungkapkan bahwa ketujuh terpidana itu ketika masih berstatus sebagai terduga pelaku tidak pernah dilakukan pemeriksaan dan kasus langsung naik ke penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved