Judi Online

Warning Heru Budi Hartono pada Mahasiswa: Jangan Manipulasi Data Bansos KJMU demi Judi Online

Para mahasiswa di Jakarta sungguh bahagia, karena bulan ini akan cair bansos KJMU, namun hal itu bikin waswas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan para mahasiswa tak memanipulasi data agar dapat bansos KJMU demi judi online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bulan ini ada kabar gembira buat para mahasiswa, yakni cairnya dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU).

Namun, dibayangi wabah judi online membuat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono sedikit waswas.

Baca juga: Terbukti Main Judi Online, PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP, KJL hingga KJMU Jika Penerima Bansos

Maka, dari itu Heru Budi pun coba mengingatkan kepada para mahasiswa, tidak memanipulasi data untuk memenuhi persyaratan penerima bansos KJMU.

"KJMU itu harus sesuai dengan data. Data mahasiswa harus dengan persyaratan yang ada. Data mahsiswa tidak boleh dimanipulasi," ujar Heru ujar usai meresmikan Rumah Barokah Palmerah di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).

Menurut Heru, penerima KJMU harus memenuhi persyaratan dengan pengisian data asli.

"Kami akan mengecek keaslian data tersebut. Semua mahasiswa jika membutuhkan, kami cek dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pasti kami berikan KJMU," ucapnya.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Tegas! Status KJMU Mahasiswa yang Terlibat Judi Online Bakal Dicabut

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan berjanji segera mencairkan dana KJMU paling lambat 26 Juni 2024.

Pencairan dana bantuan pendidikan tahap 1 2024 ini diketahui sempat mengalami keterlambatan.

KJMU merupakan program bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

Beasiswa diberikan untuk mahasiswa jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.

Penerima beasiswa akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Baca juga: Setiap Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta, Disdik DKI Siapkan Anggaran Rp143 Miliar untuk KJMU Tahap 1

Dana dari KJMU bisa digunakan untuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya transportasi, dan keperluan kuliah lainnya.

Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa.

Bagi penerima baru, dana baru bisa dicairkan setelah proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Heru Budi Hartono pun berharap tidak ada nama penerima bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU yang terlibat judi online (judol).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved