Berita Jakarta

Terbukti Main Judi Online, PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP, KJL hingga KJMU Jika Penerima Bansos

PSI Minta Pemprov DKI Cabut KJP, KJL hingga KJMU Jika Penerima Bansos Terbukti Main Judi Online

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jika ada penerima manfaat yang kedapatan terlibat dalam kegiatan judi online.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan jumlah pengguna judi online di lingkungan Pemprov Jakarta.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mengaku sangat prihatin dengan maraknya judi online. Dia memandang judi online tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan sosial.

"Oleh karena itu, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut KJP, KLJ, dan KJMU bagi penerima jika ada anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online," kata William yang dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, judi online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini percaya bahwa langkah tegas ini akan memberikan efek jera dan mendorong penerima manfaat untuk menjauhi kegiatan negatif tersebut.

Baca juga: Identitas Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Alumni 2011 dan Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi

Baca juga: Viral Curhatan Dimas, Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Bandung, Ini Isi Lengkap Tulisannya

"Program bantuan sosial seperti KJP, KLJ, dan KJMU diberikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan dalam kegiatan yang merugikan," ucapnya

Selain itu, William juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi yang lebih intensif terkait bahaya judi online. Selain tindakan tegas, perlu ada edukasi yang berkelanjutan untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang dampak buruk dari judi online.

"Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program-program bantuan sosial ini tepat sasaran dan digunakan untuk tujuan yang positif," ujar William.

PSI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan warga dan pemberantasan kegiatan negatif seperti judi online. Apalagi judi online dianggap membawa dampak buruk di kalangan masyarakat.

"Kami berharap langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh warga Jakarta," tutup William.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di Perguruan tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hal ini untuk membantu para calon mahasiswa yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi atau tidak punya biaya.

Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bantuan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan untuk mahasiswa melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Budi memastikan, pemberian bantuan pendidikan sudah menyesuaikan anggaran daerah dan tepat sasaran.

"Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap anak-anak penerima manfaat kartu ini dapat menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan," kata Budi, Rabu (3/7/2024). (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved