Wanita di Bawah Umur Dipaksa untuk Open BO oleh Pacar, Tarif Rp 200 Ribu-Rp 300 Ribu Sekali Kecan

Dua pria di Cengkareng tega 'menjual' wanita di bawah umur untuk Open BO dengan tarif Rp 200 ribu-Rp 300 ribu sekali kencan.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Dua pelaku yang memaksa wanita di bawah umur untuk Open BO. 

"Dan saat ini yang menjadi korban, kami tempatkan di rumah aman," jelas Hasoloan.

Sementara kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedua pelaku itu dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Untuk informasi, bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi, dan tiga buah telepon genggam. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved