Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jakarta

Peluru Nyasar Tembus Genteng Rumah Warga di Cengkareng Jakbar

Sebuah proyektil peluru nyasar menembus atap rumah warga di Jalan Berdikari 1 Nomor 20, RT 11 RW 01, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
istimewa
PELURU NYASAR - Ilustrasi. Sebuah proyektil peluru nyasar menembus atap rumah warga di Jalan Berdikari 1 Nomor 20, RT 11 RW 01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.  

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sebuah proyektil peluru nyasar menembus atap rumah warga di Jalan Berdikari 1 Nomor 20, RT 11 RW 01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. 

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan terkait kejadian peluru nyasar tersebut. 

"Benar, ada laporan dugaan peluru nyasar yang mengenai genteng rumah warga di kawasan Kapuk, Cengkareng. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika dua orang saksi, SH dan T, tengah berada di lantai dua rumah tersebut.

Tiba-tiba keduanya mendengar suara dari arah genteng rumah, seperti suara lemparan batu.

"Pada saat saksi T mengecek ke genteng memang benar ternyata genteng rumah saksi SH berlubang dan pada saat itu juga saksi SH menginjak lantai rumahnya ternyata ada retakan kecil, agak berlubang," ujar Reonald.

Baca juga: Polres Depok Siagakan 240 Personel untuk Pengajian Gus Iqdam Malam Ini

Saat mencari sumbernya, SH menemukan satu butir proyektil peluru di lantai. 

Menyadari kemungkinan adanya peluru nyasar, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

"Setelah saksi SH mengetahui bahwa ternyata peluru nyasar yang mengakibatkan genteng rumahnya berlubang, selanjutnya saksi SH memberitahukan hal tersebut kepada warga," ucapnya.

Kasus ini kini ditangani Polsek Cengkareng, sedangkan identitas pelaku maupun sumber tembakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved