Wanita di Bawah Umur Dipaksa untuk Open BO oleh Pacar, Tarif Rp 200 Ribu-Rp 300 Ribu Sekali Kecan
Dua pria di Cengkareng tega 'menjual' wanita di bawah umur untuk Open BO dengan tarif Rp 200 ribu-Rp 300 ribu sekali kencan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Seorang wanita di bawah umur berinisial CPM (17), di Cengkareng, Jakarta Barat, dieksploitasi oleh pacarnya sendiri MAH (18).
MAH memaksa MAH untuk menerima Open Booking Online atau Open BO untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/6/2024).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa itu terjadi lantaran korban dan pelaku tinggal bersama korban di satu apartemen yang sama.
Kemudian, MAH bersama temannya, MR (22), mulai memiliki ide untuk membuat akun media sosial (medsos) khusus untuk Open BO.
Baca juga: Darius Sinathrya Lakoni Adegan Panas di Series Open BO Lagi, Sempat Canggung hingga Tidak Nyaman
Baca juga: Tante Erni Grogi Beradegan Dewasa di Film Open BO Lagi
Baca juga: Akting dengan Wulan Guritno, Tante Ernie Lakoni Adegan Panas dan Bahaya di Series Open BO Lagi
Lewat medsos itu, MAH dan MR jadikan CPM sebagai objek Open BO demi mendapatkan keuntungan semata.
"Dalam transaksinya untuk sekali kencan lewat akun kencan tersebut ditawarkan sekitar Rp 200.000 atau Rp 300.000," kata Hasoloan dalam keterangan pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
"Nah dari hasil itu, para tersangka mengambil keuntungan secara ekonomi. Dibagi, baik kepada para pelaku maupun korban," ujar Hasoloan.
Meski demikian, Hasoloan menegaskan bahwa korban tidak berperan juga sebagai tersangka.
Pasalnya, korban masih di bawah umur dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kekasihnya sendiri.
"Korban di sini statusnya yaitu murni korban, karena dieksploitasi ya baik secara ekonomi maupun seksual," jelas Hasoloan.
"Tentunya ada paksaan, karena korban sendiri di bawah umur," lanjutnya.
BERITA VIDEO: Jokowi Bantah Sekjen PKS soal Kaesang: Saya Tak Pernah Sodorkan ke Siapa Pun
Hasoloan mengatakan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari informasi masyarakat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasol mengamankan korban berikut para pelaku di salah satu unit apatemen tersebut.
"Dan saat ini yang menjadi korban, kami tempatkan di rumah aman," jelas Hasoloan.
Sementara kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Kedua pelaku itu dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Untuk informasi, bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi, dan tiga buah telepon genggam. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Gagal Gasak Motor Pedagang Keripik, Pria di Cengkareng Jakbar Tewas Dikeroyok Warga |
|
|---|
| Peluru Nyasar Tembus Genteng Rumah Warga di Cengkareng Jakbar |
|
|---|
| Foto-foto Gubernur Pramono Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RSUD Cengkareng |
|
|---|
| Proyek Saluran di Jalan Bojong Cengkareng Jakbar Bikin Horor, Macet hingga Tiang Roboh Jadi Satu |
|
|---|
| Pramono Anung Kaget Ada Ruang President Suite hingga Bisa Candle Light Dinner di RSUD Cengkareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dua-pelaku-yang-memaksa-wanita-di-bawah-umur-untuk-Open-BO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.