Pembunuhan

Kisah Teguh Diintimidasi Penyidik Pada 2016: Kalau Jujur Tidur di Rumah Pak RT, Kamu Masuk Sel

Kisah Teguh Diintimidasi Penyidik Pada 2016: Kalau Jujur Tidur di Rumah Pak RT, Kamu Masuk Sel. Teguh saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Kompas TV
Kisah Teguh saksi kasus pembunuhan Vina diintimidasi penyidik pada 2016 lalu. Kisah Teguh Diintimidasi Penyidik Pada 2016: Kalau Jujur Tidur di Rumah Pak RT, Kamu Masuk Sel. Teguh saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon 

Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.

Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi  para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.

Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.

Teguh mengaku dipaksa untuk berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya tersebut.

Kini, Teguh pun menyesal dan meminta maaf kepada keluarga para terpidana.

Dilansir dari kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Selasa (11/6/2024), Teguh bersama dua saksi lainnya, Okta dan Pramudya bertemu keluarga para terpidana.

 "Kamu tuh berbohong sama siapa? Bilang ke orang tua siapa?" kata Dedi Mulyadi pada Teguh.

"(Berbohong pada orang tua) Eko," jawab Teguh.

Saat itu, Teguh berada tepat di samping ibunda Eko Ramdhani.

Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Pegi Tersangka Kasus Vina Berpotensi Menangkan Praperadilan, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.

Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.

"Maafin ya, udah ngebohong," kata Teguh dengan suara lirih.

Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.

"Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan," tutur Dedi Mulyadi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved