Berita Jakarta
Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menuturkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Carlim lantas berjanji akan datang kembali untuk diperiksa hingga memberikan dokumen pendukung, tetapi tak kunjung datang.
"Pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kami panggil untuk diperiksa, tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," ucap dia.
Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.
Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.
"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini
Viral Ditolak Warga Jadi Area Padel di Jakbar, Ini Sejarah Lapangan Pilar Kedoya |
![]() |
---|
Antisipasi dan Pencegahan Banjir, Gubernur Pramono Tinjau Rumah Pompa Waduk Pluit |
![]() |
---|
25 Ribu Warteg Tutup karena Ekonomi, Pedagang Warteg Curhat Larangan Merokok Bikin Dampak Buruk |
![]() |
---|
Penyaluran ZIS di Jakarta Barat, Pemkot Ingatkan 3 Prinsip Utama |
![]() |
---|
Hari ini, Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS Siap Dihuni Warga Kampung Bayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.