PPDB

Panduan Memilih Sekolah di Semua Jalur PPDB DKI Jakarta dari SD, SMP, SMA/SMK

Simak cara memilih sekolah di PPDB DKI Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan dimulai besok, Senin (10/6/2024)

ppdbdkijakarta
Cara memilih sekolah lewat PPDB DKI Jakata 2024 untuk SD, SMP, dan SMA/SMK mulai Senin (10/6/2024) 

2. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDB berupa:

- Kartu Keluarga Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari pihak yang berkompeten

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan

- Dokumen dari Orangtua/Wali CPDB bermaterai cukup.

3. Dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMP sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan

- Paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang SMA

- Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA

- Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan lmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

4. Pilihan pertama sekolah tujuan adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB.

5. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB penyandang disabilitas masih berlangsung.

6. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

D. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih Jenjang SMP/SMA kemudian memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

3. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen asli sebagai berikut:

- Surat Penugasan dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023

- Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan selempat, bagi CPDB yang berasal dari Jalur Perpindahan Tugas Orangtua atau Surat Pembagian Tugas

- Mengajar dari Kepala Saluan Pendidikan bagi Anak Guru

- Kartu Keluarga

- Nilai rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) pada SD/MI/Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYES) untuk jenjang SMP

- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang BERPENGHARGAAN Sama (SKYES) untuk jenjang SMA

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari Sekolah asal Sertifikat prestasi akademik

- Sertifikat prestasi non-akademik Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS atau MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS atau MPK (dikecualikan untuk PPDB Jenjang SMP)

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler (dikecualikan untuk PPDB jenjang SMP) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali CPDB bermaterai cukup.

4. CPDB dapat memilih sekolah tujuan: Paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang SMA Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA.

Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan. CPDB anak guru hanya dapat memilih sekolah tempat orangtuanya bertugas.

5. Menunggu proses verifikasi dokumen secara daring oleh tim verifikator.

6. Dalam hal hasil verifikasi pada angka 5 disetujui, selanjutnya CPDB memantau hasil seleksi.

7. Dalam hal hasil verifikasi pada angka 5 tidak disetujui, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.

8. Dalam hal hasil seleksi CPDB tidak diterima di sekolah tujuan, maka CPDB memulai kembali langkah dari angka 1.

9. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru masih berlangsung.

10. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Jadwal Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024

1. Jalur Pendaftaran SD

- Jalur Zonasi: 10-12 Juni 2024

- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas: 10-12 Juni 2024

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan (GTK): 10-25 Juni 2024

2. Jalur Pendaftaran SMP

- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024

- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas: 10-12 Juni 2024

- Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

3. Jalur Pendaftaran SMA

- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024

- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas: 10-12 Juni 2024

- Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

4 Jalur Pendaftaran SMK

- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024

- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas: 10-12 Juni 2024

- Jalur PTO dan GTK: 10-25 Juni 2024

5. PPDB Bersama

Tahap pertama: 10-12 Juni 2024

Jika sudah mendaftar dan memilih sekolah, CPDB dapat memantau hasil seleksi di sekolah tujuan dengan cara berikut:

Cara Melihat Hasil Seleksi

1. Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang dan jalur yang sesuai

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.


(Tribunnews.com/M Alvian F/Kompas.com )

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved