Pembunuhan Vina

Merasa Difitnah, Keluarga Eks Bupati Cirebon Minta Netizen Kawal Kasus Vina Sesuai Fakta

Anak sulung eks Bupati Cirebon, Satria Roby Saputra meminta netizen untuk memgawal kasus tersebut sampai tuntas.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Miftahul Munir
Ramadhani Purwadi Sastra (Tengah) angkat bicara soal kematian Vina di rumahnya, Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jaktim Minggu (26/5/2024) 

"Bapaknya nikah lagi sama orang Bandung," katanya.

Keterbatasan biaya membuat Pegi tidak dapat melanjutkan sekolah, sehingga ia harus mencari uang untuk membantu keluarganya.

Meski demikian, Pegi sempat memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.

Seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Baca juga: Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Punya Panggilan Khusus Tapi Dikenal Rajin ke Masjid

"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya."

"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.

Seperti diketahui, pada Selasa (21/5/2024) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di wilayah Bandung.

Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya saat itu berstatus buron.

Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved