Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Memasuki Babak Baru, Ada Saksi Fakta Minta Perlindungan LPSK

Babak baru kasus Vina Cirebon. Setelah Pegi ditangkap polisi, ada saksi Fakta minta perlindungan LPSK karena merasa terancam.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
istimewa via Tribunnews
Perong diduga pelaku utama pembunuh Vina dan Eky kekasihnya ditangkap di Bandung. Kini ada saksi fakta yang minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Para pelaku diduga merupakan anggota geng motor. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved