Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Memasuki Babak Baru, Ada Saksi Fakta Minta Perlindungan LPSK

Babak baru kasus Vina Cirebon. Setelah Pegi ditangkap polisi, ada saksi Fakta minta perlindungan LPSK karena merasa terancam.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
istimewa via Tribunnews
Perong diduga pelaku utama pembunuh Vina dan Eky kekasihnya ditangkap di Bandung. Kini ada saksi fakta yang minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menelusuri jejak para DPO di sekolah, orangtua, hingga kerabat DPO.

Pasalnya, polisi masih berusaha memastikan keaslian identitas yang diperoleh.

"Masih kita dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pegi Alias Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon, Akui Sita Sejumlah Barang

Julest menjelaskan, Pegi alias Perong selama delapan tahun menjadi buronan.

Setiap harinya Perong bekerja sebagai buruh bangunan.

Saat ini polisi masih mendalami aktivitas Perong selama jadi buronan tersebut.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Dugaan sementara, Pegi merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. 

Sementara itu, menurut Masniah (55), salah satu warga setempat membenarkan bahwa rumah yang didatangi polisi adalah milik nenek dari Pegi.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan, sejak kecil, Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Selain Pegi dan sang nenek, rumah tersebut juga ditinggal oleh ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Kasus terus diselidiki

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus diselidiki. Hingga saat ini total ada 11 orang tersangka dan baru sembilan tertangkap.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved