Kota Jakarta

Jakarta Main Sesak, Setiap Satu Meter Persegi Dihuni 17 Jiwa, Perlu Tertib Administrasi

Jakarta semakin sesak. Setiap 1 meter persegi dihuni 17 jiwa. Perlu dilakukan tertib administrasi agar tidak semakin kacau.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Rusna Djanur Buana
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

Dikritik Ahok

Adapun kritik terkait penonaktifan NIK ini disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melalui video yang ditayangkan dalam kanal YouTube pribadinya.

Dalam video berdurasi 23.56 menit itu, Ahok menyatakan, penonaktifan NIK KTP dapat merepotkan warga dalam sejumlah hal, salah satunya pengurusan kepemilikan kendaraan.

"Jadi bagi saya itu bukan suatu hal yang sangat penting.

Jadi jangan merepotkan orang. Sama kayak dulu orang tanya ke saya kenapa enggak mau ganti nama nama jalan, gitu. Waduh kalo saya ganti nama jalan itu repot banget, orang perlu ganti cap surat, itu menambah biaya," kata Ahok.

Baca juga: Ibu Kota PIndah ke IKN, Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap

Menjawab kritik tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang tinggal di luar daerah adalah upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menegakkan aturan.

"Yang pertama, Jakarta untuk semua itu benar. Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," ujar Heru saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Heru mencontohkan, penonaktifan NIK KTP dalam penegakan aturan itu salah satunya untuk mengatasi masalah alamat rumah warga yang digunakan oleh orang lain.

"Contohnya banyak masukan tokoh masyarakat yang rumahnya dan alamatnya dipakai orang tak dikenal," kata Heru.

Belum lagi, kata Heru, tak sedikit pengusaha atau pengelola rumah indekos merasa keberatan karena keberadaan warga yang mencatat alamat indekos di KTP.

"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ," ucap Heru seperti dilansir Kompas.com.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved