PPDB

Syarat dan Dokumen Wajib Pra Pendaftaran PPDB DKI 2024 untuk SMP, SMA dan SMK

Panitia PPDB DKI Jakarta 2024 akan membuka Pra Pendaftaran calon peserta didik baru (CPBD) pada Senin 20 Mei.

HO/Wartakotalive
Syarat prapendaftaran CPDB DKI Jakarta 2024 

 5. Sertifikasi prestasi non akademik

6. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua atau wali CPDB bermaterai cukup

Baca juga: Biar Keterima ini Jarak yang Diatur Jalur Zonasi PPDB 2024 untuk SD, SMP, SMA/SMK

SMA

1. Kartu keluarga

2. Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, rapor kelas 8 semester 1 dan 2 dan rapor kelas 9 semester 1 SMP/SMLB/Mts, paket B atau surat keterangan yang berpenghargaan sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS dan bahasa inggris

3. Sertifikat akreditasi sekolah asal

4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal

5. Sertifikasi prestasi akademik

 6. Sertifikasi prestasi non akademik

7. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

8. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua atau wali CPDB bermaterai cukup

Setelah kelengkapan dokumen,  orang tua siswa wajib mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta

CPDB melakukan pemantauan hasil pendaftaran yang telah diunggah dalam laman sianidra

CPDB mendapatkan tanda yang berisi persetujuan prapendaftaran 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved