Berita Jakarta
Meski Ngaku Akamsi dan Dapat Izin dari Pihak Toko, 8 Jukir Liar di Jakbar Tetap Ditangkap Petugas
Ngaku Akamsi dan Dapat Izin dari Pihak Toko, Delapan Jukir Liar Minimarket Menolak Didata Sudinhub Jakbar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Selain itu, para jukir juga diminta untuk tidak memasuki wilayah terlarang apabila tidak memiliki izin resmi.
"Apabila kedapatan, maka Satpol PP akan ada sanksinya," tegas Afandi.
"Ke depan kemungkinan ada sidang tipiring (tindak pidana ringan). Tapi saat ini kami memberikan masukan ke masyarakat dan pencerahan ke teman-teman kami di wilayah di Taman Semanan, jadi banyak jukir-jukir yang tidak berizin, dan begitu juga ada yang izinnya orang lain tapi dipakai dia," imbuhnya.
Di akhir, Afandi menyebut jika patroli seperti penertiban jukir liar minimarket akan terus dilakukan hingga Juni 2024 dan jukir-jukir liar berizin resmi.
Harapannya, lanjut dia, masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamaan di muka publik.
"(Jika menganggu) bisa lapor semua ke Jaki dan CRM, silakan masyarakat ungkapkan di situ nanti kami datang," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Mobil Tangki BBM Milik Pertamina Meledak hingga Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakarta Barat |
|
|---|
| Raperda KTR Jadi Polemik, Pengamat Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan |
|
|---|
| Muswil X LDII Jakarta Tunjuk Imam Bashori Pimpin Kepengurusan Baru 2025-2030 |
|
|---|
| Kajari Jakbar Hendri Antoro Dibebastugaskan buntut Anak Buahnya Gelapkan Barang Bukti Rp11,5 Miliar |
|
|---|
| Tragedi Tewasnya Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun, Pramono Anung Akan Ambil Langkah Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.