PPDB
Syarat Daftar Calon Siswa PPDB 2024 untuk SMA/SMK Lewat Jalur Prestasi dan Kuotanya
Salah satu jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 bisa lewat jalur prestasi, bagaimana syaratnya ?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Salah satu jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 bisa lewat jalur prestasi, bagaimana syaratnya ?
Bagi peserta didik yang ingin memasuki jalur prestasi, berikut syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi baik SD, SMP, SMA.
Sementara PPDB 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berdasarkan kalender pendidikan, PPDB 2024 dibuka mulai pada Akhir Mei hingga Juni 2024.
Terdapat 4 jalur yang bisa dimasuki, di antaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.
Adapun tiap jalur menggunakan syarat yang berbeda-beda.
Syarat PPDB 2024 Jalur Prestasi SMA/SMK
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi sejumlah 30 persen dari total kuota/daya tampung.
A. Jalur prestasi bidang akademik (60 persen dari 30 persen kuota sekolah)
Ditentukan dari nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 SMP/MTs sederajat dengan melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapot Peserta Didik dari sekolah asal, dikalikan dengan bobot akreditasi sekolah asal dengan rincian sebagai berikut:
1) Akreditasi A bobotnya adalah 100 persen
2) Akreditasi B bobotnya adalah 80 %
3) Akreditasi C bobotnya adalah 65 %
4) Belum Terakreditasi bobotnya adalah 55 %
Cara daftar :
- Isi form pendaftaran
- Menyerahkan berkas fisik/fotocopy ke sman 1 Tangerang untuk di verifikasi:Cetak Bukti Pendaftaran Online.
- Fotocopy Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling sedikit 1 (satu) tahun, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Fotocopy Akte Kelahiran (Akte) / Surat Keterangan Lahir.
- Nilai Raport SMP atau sederajat semester 1 sampai denga 5 yang dilegalisir.
- Transkrip Nilai Rata-rata semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sertifikat / Piagam / Surat Keterangan Prestasi /Penghargaan Akademik yang di legalisir (bila ada)
- Sertifikat Aktreditasi sekolah asal.
B. Jalur prestasi non akademik (40?ri 30 % kuota sekolah)
Berupa penghargaan pada tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh lembaga Pemerintah atau induk organisasi yang diakui oleh Pemerintah, pada bidang seni, olahraga, keagamaan, dan lainnya.
Cara mendaftar :
- Isi form pendaftaran
- Menyerahkan berkas fisik/fotocopy ke sman 1 Tangerang untuk di verifikasi:Cetak Bukti Pendaftaran Online.
- Fotocopy Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling sedikit 1 (satu) tahun, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Fotocopy Akte Kelahiran (Akte) / Surat Keterangan Lahir.
- Nilai Raport SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan 5 yang dilegalisir.
- Transkrip Nilai Rata-rata semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sertifikat / Piagam / Surat Keterangan Prestasi /Penghargaan Non Akademik yang di legalisir
Ketentuan Jalur Prestasi Lomba
Jalur prestasi hasil lomba
- Jalur prestasi basil lomba diperuntukkan untuk calon pserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dań lombo non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang di tingkat kabupaten/kota, pro-insu dan tingkat national dan international
- Kuota jalur prestasi lomba sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, Ketua OSIS dan hafiz quran sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah
- Kuota Ketua OSIS sebanyak 1 calon peseta didik baru untuk setiap SMA/SMK
- Kuota hafiz quran sebanyak 1 calon peseta didik baru untuk setiap SMA/SMK
- Jalur prestasi hasil lomba bidang akademik dań non akademik pada jenjang SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi dalam 1 kabupaten/kota atau wilayah luar zonai pada kabupaten/kota yang berbatasan.
Sedangkan pada jenjang SMK diperuntukkan dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
- Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 sekolah di wilayah dalam zonasi, luar zonasi dalam 1 kabupaten/kota atau wilayah luar zonai pada kabupaten/kota yang berbatasan.
Sedangkan pada jenjang SMK diperuntukkan dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
-Bukti prestasi akademik atar non akademik dari kompetisi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan lembaga lain
Alur pendaftaran jalur prestasi
Penentu dari PPDB 2024 jalur prestasi adalah nilai rapor atau prestasi siswa baik di bidang akademik atau non akademik.
Syarat yang harus dilampirkan adalah nilai rapor 5 semester terakhir.
Sementara bukti dari prestasi paling singkat diterbitkan 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB
Jika ada indikasi pemalsuan atas prestasi, maka akan dikenai sanksis sesuai undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan informasi Alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
-Pengumuman pendaftaran
-Pendaftaran PPDB 2024
-Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran
-Pengumuman penetapan peserta didik baru
-Alur terakhir yaitu daftar ulang. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Dugaan Maladministrasi PPDB Jakarta, Komisi E Desak Disdik Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Siswa dan Orangtua Kecewa pada PPDB SMP, SMA dan SMK, 419.814 yang Daftar, Hanya 31 Persen Diterima |
![]() |
---|
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tidak Batasi Anak-anak dari Daerah Lain Sekolah di Jakarta |
![]() |
---|
Fenomena Orangtua Titip Anak Sekolah di Jakarta, Heru Minta Bodetabek Bangun Sekolah Berkualitas |
![]() |
---|
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Tanpa Kendala, Saepulloh Apresiasi Kinerja Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.