Kasus Narkoba
Polsek Tebet Dalami Keterkaitan Kasus Narkoba Tersangka Pria Tua dari Kampung Bahari Jakarta Utara
KP diduga mendapat barang haram itu dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah dihubungi seseorang berinisial IF alias Kebod.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Tebet akan mendalami keterkaitan kasus narkoba dengan tersangka seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial KP (50) yang ditangkap lantaran hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 488,87 gram.
KP diduga mendapat barang haram itu dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah dihubungi seseorang berinisial IF alias Kebod.
Pendalaman tersebut guna mengungkap peredaran sabu dari wilayah itu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Tebet.
Polsek Tebet sedang berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta Utara.
Baca juga: 5 Polisi Ditangkap karena Narkoba, Polda Metro Jaya: Tidak Pandang Bulu Kita Tindak Tegas
"Akan kami selidiki, karena ada orang yang sebagai pemandu itu di luar wilayah kami (Tebet), makanya kami lagi cari terus untuk kami dapati siapa sih orang yang memang memandu dia, memerintah untuk jual barang ini," ujar Kapolsek Tebet Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Saat ditangkap pada Jumat (19/4/2024) malam, total sabu yang disimpannya di sebuah indekos miliknya sebanyak 488,87 gram.
Adapun ratusan gram tersebut terbagi menjadi enam bungkus plastik bening besar yang berisi sabu.
Selain barang haram itu, polisi turut menyita sejumlah handphone milik pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan telepon dari seseorang melalui private number, di situ pelaku diperintahkan untuk mengedarkan barang itu," ucap Murodih.
Baca juga: Polri Memburu Dua Orang Dekat Fredy Pratama di Bisnis Narkoba, Brigjen Mukti: Insya Allah Tertangkap
Barang haram tersebut, lanjut dia, diambil pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara usai dihubungi seseorang berinisial IF alias Kebod.
Pelaku mengambil sabu yang terbungkus rapi itu di dekat tempat sampah di pinggiran Kali Ciliwung, lalu dibawa pulang ke indekosnya.
"Rencananya, akan diedarkan di sekitaran di sini (wilayah Tebet). Pengakuan pelaku dia akan dapat imbalan Rp1.800.000 jika berhasil menjual untuk 100 gram," ucapnya.
"Sehingga bisa ditotalkan hasilnya jika dia menjualnya seberat total 488,87 gram," lanjut Murodih.
Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah mengedarkan narkotika sejak 2023 lalu.
Baca juga: VIDEO 60 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Serta Total Aset Rp432,20 Miliar
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Berawal dari Penangkapan di Gunung Sahari, Polisi Ungkap Peredaran Berkilo-kilo Ganja dan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.