Narkoba

5 Polisi Ditangkap karena Narkoba, Polda Metro Jaya: Tidak Pandang Bulu Kita Tindak Tegas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menindak tegas anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menindak tegas anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya.

Mukti menuturkan hal tersebut buntut kasus lima anggota polisi ditangkap saat pesta narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Mereka yang ditangkap yakni Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sedangkan satu lainnya yaitu Brigadir DN merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Namun, hasil tes urine Brigadir DN negatif narkoba sehingga dilepaskan atau tidak terlibat dalam pesta narkoba itu.

Baca juga: Polri Memburu Dua Orang Dekat Fredy Pratama di Bisnis Narkoba, Brigjen Mukti: Insya Allah Tertangkap

Baca juga: Masih Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia, Fredy Pratama Diyakini Kehabisan Modal

Mukti mengatakan, tak pandang bulu menyikat personel Polri yang menyalahgunakan narkoba apapun jenisnya.

"Ya kami tetap waskat (pengawasan melekat). Kalau Bareskrim ada tes urine dadakan ya nanti. Kalau diumumkan sekarang nanti anggota tahu," ujar dia, Selasa (7/5/2024).

"Tanpa pandang bulu kami tindak tegas," lanjut jenderal bintang satu tersebut.

Menurut Mukti, para anggota bakal diperketat dalam hal pengawasan agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba.

"Ya itu kan oknum, yang penting sekarang kami mawas diri aja sendiri dulu, kami akan tetap melakukan operasi tanpa pandang bulu," katanya.

"Seperti pak Waka (Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri) bilang tanpa pandang bulu," sambung dia.

Sanksi pemecatan, tutur Mukti, tentu bakal dipertimbangkan apabila anggota masih menyalahgunakan narkoba.

"Pecat (sanksi tegasnya). Kurang apa (lagi) kalau pecat," ucapnya. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved