Kasus Korupsi
Nama Budayawan Sujiwo Tejo Disebut Hakim dalam Sidang Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Nama seniman sekaligus budayawan Sujiwo Tejo disebut hakim dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Uang itu berstatus pinjaman. Sementara, Rp 70 juta berasal dari kas pejabat eselon I Kementan.
Uang kas itu dikumpulkan secara paksa.
“Jadi totalnya Rp 200 juta saya langsung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” tutur Kiky seperti dilansir Kompas.com.
Pada kesempatan berikutnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Aris mengenai sumber dana pembelian barang-barang SYL, termasuk lukisan dan tas mewah.
“Saksi tahu tidak sumber uangnya dari mana? Yang dari saksi kan hubungannya dengan Pak Kiky ya?
Sumber uang untuk membayar tadi itu, lukisan Sujiwo Tejo sekian ratus juta, tas Dior sekian ratus juta,” tanya Jaksa KPK.
Menjawab pertanyaan ini, Aris mengaku tidak tahu.
Jaksa pun kembali mengulik apakah pembelian lukisan dan tas mewah itu dilengkapi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca juga: Respons Dingin PDIP atas Keinginan Gibran yang Ingin Bertemu Megawati: Cuma Gimik Tidak Tulus
Menurut Aris, jika pembelian barang yang bersifat resmi di Kementan dilengkapi SP2D.
Namun, pembelian lukisan dan tas mewah itu tidak ada di anggaran resmi.
“Bukan yang resmi saya bilang, yang ditunjuk-tunjukkan contoh tadi itu?” cecar Jaksa KPK.
“Oh itu enggak ada (di anggaran),” kata Aris.
Dalam persidangan itu Aris mengaku mengurus pembayaran pembelian barang dengan jumlah kecil.
Sementara, barang-barang yang mahal dibayarkan oleh Kiky.
Pada kesempatan berikutnya, Jaksa KPK bertanya kepada Kiky mengenai keberadaan lukisan Sujiwo Tejo.
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.