Berita Jakarta

Ini Percakapan Arif dan Rini di Hotel yang Buat Sakit Hati hingga Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Koper

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper dibuang di Jalan Inspeksi Kabupaten Bekasi dengan motif mau menguasai harta korban 

Di mana koper pertama tidak muat diisi dengan jasad korban. Hingga akhirnya tersangka kembali keluar hotel untuk membeli koper kedua.

Pada koper yang kedua, jasad korban dimasukan tersangka untuk kemudian dibawa keluar hotel.

“Tersangka keluar lagi membeli koper dan memasukan korban ke dalam koper tersebut,” bebernya.

Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Korban Jasad dalam Koper Sempat Minta Dinikahi Sebelum Dihabisi Tersangka

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain membunuh, tersangka juga menggasak uang Rp43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke Bank. Uang tersebut merupakan milik perusahaan tempat korban bekerja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengataka Arif lantas menggunakan sebagian uang yang diambil dari korban untuk keperluannya, seperti membeli koper.

Koper dipakai untuk menyimpan jasad Rini, lalu dibuang di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Sebelumnya geger, warga menemukan sesosok jasad wanita dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/04/24).

Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan ruas jalan Kalimalang.

Mayat wanita tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat setelah ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan jasad dalam koper tersebut.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved