Dinas Dukcapil DKI Jakarta Bakal Koordinasi dengan Pemkot Bodetabek untuk Nonakrifkan KTP

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin sebut ada sekira 75 warga ber-KTP DKI tinggal di Tangerang Selatan selama 5 sampai 25 tahun.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/yolanda
Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ada sekitar 75 warga ber-KTP DKI tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) selama 5 sampai 25 tahun. 

Diberitakan sebelumnya bahwa seiring dengan pindahnya ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat ada sekira 8,3 juta KTP warga Jakarta yang bakal diubah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya bakal mengubah KTP warga Jakarta secara bertahap jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai DKJ.

"Mungkin tahun ini 2 juta dulu (KTP yang diubah). Tahun selanjutnya, 2 juta," kata Budi, Minggu (28/4/2024).

Menurut Budi, bakal ada penambahan KTP DKJ karena banyak pendatang baru ke Jakarta.

Bahkan, ujar Budi, ada juga warga Jakarta yang pindah ke daerah lain, sehingga kemungkinan adanya pengurangan KTP.

Baca juga: Soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran, KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ

Baca juga: Penonaktifan KTP Warga DKI Tidak Matikan Hak Politik, Kadis : Bisa Pilih di Wilayah Masing-masing

Baca juga: Jadi Tukang Servis E-KTP Sudah 5 Tahun, Syarif Banyak Dapat Orderan dari Luar Kota

"Mereka yang melakukan proses pelayanan dulu yang melakukan pergantian, itu yang diutamakan," ujar Budi.

Budi melanjutkan, ketika ibukota pindah ke IKN maka kantor Kementerian juga bakal ikut bergeser.

Pihaknya pun sedang merumuskan bagaiaman profiling penduduk di Jakarta agar mengetahui siapa saja yang pindah ke IKN.

"Ya kita akan melakukan, disaat nnti sudah clear semua. Ada daerah khusus Jakarta, kita akan proses pergantian namun secara bertahap. Kami lakukan secara bertahap," tutur Budi.

BERITA VIDEO: Menlu AS “Bocorkan” Peran China Jadi Penyokong Kekuatan Rusia dalam Perang
 

Sebelumnya, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan oleh anggota DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pengesahan UU DKJ tersebut secara santai.

"Ya enggak apa-apa, apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru, Senin (1/4/2024).

Meski begitu, Heru masih menunggu langkah selanjutnya yaitu terbitnya Peraturan Presiden yang ditanda tangani Joko Widodo.

Heru mengaku, saat ini Perpres tersebut masih di bahas oleh staf Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.

"Ya, perpres enggak lama (pembahasannya). Ya enggak tahu nanti dibahas di istana, mungkin enggak terlalu lama," ujar Heru. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved