Berita Jakarta

Penonaktifan KTP Warga DKI Tidak Matikan Hak Politik, Kadis : Bisa Pilih di Wilayah Masing-masing

setelah nonaktifkan KTP warga DKI yang meninggal, kini Disdukcapil proses warga yang sudah pindah dari Jakarta

istimewa
Disdukcapil kini akan menonaktifkan KTP Warga yang sudah pindah dari Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI sudah menonaktifkan KTP warga Jakarta yang  meninggal dunia.

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini Kemendagri masih memproses penonaktifan KTP warga yang sudah pindah alamat.

Namun, Budi mengaku penonaktifan ini tidak mematikan hak politik warga Jakarta di Pemilu Kepala Daera.

"Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi. Jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," tegasnya, Minggu (28/4/2024).

Menurut Budi, penonaktifan ini juga untuk meminimalisir warga Jakarta yang golput karena malas datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai KTP.

Baca juga: Dukcapil DKI Nonaktifkan 40 Ribu KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal

Sebab, ia melihat pada Pemilu 2024 kemarin banyak masyarakat yang mencoblos datang ke lingkungan rumah orangtuanya.

Hal itu karena KTP nya belum pindah domisili ke tempat tinggal saat ini.

"Jadi mereka kaya kemaren tuh, Pemilu mereka pulang ke rumah orangtuanya, bawa mobil. Macet. Nah ini kan juga enggak bagus. Nah jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," tuturnya.

Budi menambahkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan KPU RI untuk mencocokan atau pembaharuah data pemilih di Jakarta.

"Tentu, kita kan berkepentingan terkait itu. Kita sama kpu juga terus membantu dalam mensosialisasikan dan padanan data dalam pemikih ini. Kita terus intens," ungkapnya. 

Baca juga: Disdukcapil DKI Sudah Bersurat ke Kemendagri Penonaktifkan KTP Warga Jakarta

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI sudah menonaktofkan KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi wartawan perihal penonaktifan KTP.

"Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah tapi RT yang sudah ada, ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri," kata Budi, Jumat (26/4/2024).

Menurut Budi, warga yang sudah tidak tinggal di RT tersebut sedang diproses untuk penonaktifan KTP nya.

Budi menyarankan bagi masyarakat yang sudah pindah tapi tidak mengetahui KTP nya dinonatifkan maka bisa cek di website resmi Ducapil.

"Nah ini kan juga tergantung apakah data mereka juga ada data hpnya disiap nanti. Nah itu kita cek. Kalo ada akan kita akan lakukan sms blast," tegasnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

 

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved