Pemilu 2024
Anies Baswedan-Cak Imin Bakal Hadir di MK Saat Putusan Sengketa Pemilu 2024 Besok
MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Sirekap disebut-sebut bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.
Sirekap dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran.
Padahal, kata Yusril, Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.
"Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang. Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya," ucap Yusril.
Begitu juga terkait tuduhan cawe-cawe penjabat (Pj) kepala daerah untuk mendulang suara kemenangan.
Yusril mencontohkan salah satu provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam.
Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Pj kepala daerah terbanyak, yaitu 23 Pj dari total 24 jabatan yang dijabat kepala daerah.
Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut.
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.
Ia kemudian mencontohkan daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut.
Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah.
"(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ. Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?" ucap Yusril.
Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024 mendatang
Hingga saat ini, masih banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.
Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Pilpres 2024
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan
Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.