Pemilu 2024
Anies Baswedan-Cak Imin Bakal Hadir di MK Saat Putusan Sengketa Pemilu 2024 Besok
MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dipastikan hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan digelar besok, Senin (22/4/2024).
Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Iwan Tarigan.
"Anies-Muhaimin akan hadir di sidang MK (besok)," kata Iwan Tarigan, Minggu (21/4/2024).
Sebelumnya diberitakan, MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Anies Baswedan Ajak Keluarga Besar Hadiri Acara Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin
Pihak pemohon dalam perkara tersebut ialah Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024.
"Enggak ada deadlock," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
BERITA VIDEO: Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu Setinggi 1.500 Meter
MK Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.
Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.
Pilpres 2024
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan
Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.