Berita Jakarta
Dukung Larangan Penggunaan Telolet, Komisaris PO Sembodo: Mending Uangnya Buat Makan Anak Istri
Komisaris PO Sembodo, Olive Jozsef mengatakan pihaknya mendukung adanya peraturan larangan penggunaan klakson telolet pada bus karena mengganggu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Kegiatan pra ramp check ini sudah dilakukan sejak 12 Maret 2024 hingga nanti 31 Maret mendatang.
"Bus AKAP angkutan lebaran yang masih memasang klakson telolet, dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet. Karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Edi, Kamis (28/3/2024).
Edi menuturkan, Dirjen Perhubungan Darat pun sebelumnya sudah memberikan surat edaran mengenai hal tersebut kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia.
Termasuk di DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan klakson telolet pada setiap angkutan umum, terkhusus ketika melakukan pengujian berkala.
Selain itu, pihak kepolisian akan menindak operator bus yang melanggar ketentuan tersebut, diharap tidak terjadi kejadian berulang.
Hal ini mengacu pada UU no 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas .
“Setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas. Kemudian PP 55/2012 tentang kendaraan, pasal 69 bahwa ambang batas klakson mobil berada pada kisaran 83-118 desibel. Sedangkan klakson telolet dipastikan melebihi ambang batas tersebut,” pungkasnya. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Usai Munas, Partai Berkarya Mulai Jalankan Strategi untuk Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 29 Lapak PKL di Kedaung Kali Angke Jakbar Ditertibkan |
![]() |
---|
Anak-anak di Pemukiman Pemulung Kembangan Jakbar, Swasta Terpentok Biaya—Negeri Tak Diterima |
![]() |
---|
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.