Berita Jakarta
Dukung Larangan Penggunaan Telolet, Komisaris PO Sembodo: Mending Uangnya Buat Makan Anak Istri
Komisaris PO Sembodo, Olive Jozsef mengatakan pihaknya mendukung adanya peraturan larangan penggunaan klakson telolet pada bus karena mengganggu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) buka suara dalam menanggapi aturan pemerintah mengenai larangan penggunaan klakson telolet pada bus.
Komisaris PO Sembodo, Olive Jozsef mengatakan pihaknya justru mendukung adanya peraturan tersebut.
Menurutnya dampak dari suara telolet tersebut dinilainya dapat menggangu masyarakat maupun pengendara di sekitar bus saat melintas dan menggunakannya.
“Jadi saat ini ketika ada larangan lebih baik ya, tidak menganggu wilayah-wilayah tertentu yang terkena dampak berisik nya telolet atau klakson yang mengakibat pelemparan kaca dan lain sebagainya,” kata Olive, Jumat (29/3/2024).
Olive menuturkan, justru sejak awal trend klakson telolet di sejumlah kendaraan pun pihaknya juga sudah melarang awak dan supir busnya untuk tidak memasangnya.
Sebab sejak mengetahui fungsi atau penggunaan telolet tersebut, ia menilai juga dapat menganggu kenyamanan para penumpangnya.
“Karena kami mengutamakan kenyamanan penumpang bus sembodo yang hampir 65 persen Lanjut Usia (Lansia) akan terganggu jika menggunakan klason telolet,” lugasnya.
Bahkan Olive mengaku sempat menyampaikan untuk awak dan supir busnya tidak membeli secara pribadi klakson telolet tersebut dan mengalihkannya kepada kebutuhan kehidupan yang pokok.
“Biarpun banyak yang izin awak bus mau beli sendiri, tapi manajemen melarang dan lebih baik dana untuk telolet atau aksesoris digunakan membeli keperluan masak keluarga atau anak istri
Lebih bermanfaat,” pungkasnya.
Baca juga: Klakson Telolet Memicu Kecelakaan, Polrestro Tangerang Kota Minta Dishub Melarang Sopir Bus
Baca juga: Jalan Betawi Dipadati Pecinta Klakson Telolet, Polisi Turun Tangan Kerahkan Pengamanan
Aturan Penggunaan Telolet
Diketahui sehelumnya, Pengelola pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jelang masa mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah kini perlu melakukan pengawasan terlebih dahulu terhadap kendaraanya terkait syarat kelulusan ramp check.
Terkhusus mengenai penggunaan aturan klakson telolet.
Pasalnya jika bus didapati masih menggunakan klakson telolet, petugas Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung Jakarta Timur menyampaikan tidak akan meluluskan bus saat dilakukan ramp check.
Kepala UP PKB Pulogadung, Edi Sufaat mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pra ramp check terhadap bus angkutan lebaran di Terminal Bus Kampung Rambutan.
Kegiatan pra ramp check ini sudah dilakukan sejak 12 Maret 2024 hingga nanti 31 Maret mendatang.
"Bus AKAP angkutan lebaran yang masih memasang klakson telolet, dipastikan tidak akan lulus saat ramp check. Ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, yang melarang pemasangan klakson telolet. Karena dianggap membahayakan keselamatan," kata Edi, Kamis (28/3/2024).
Edi menuturkan, Dirjen Perhubungan Darat pun sebelumnya sudah memberikan surat edaran mengenai hal tersebut kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Indonesia.
Termasuk di DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan klakson telolet pada setiap angkutan umum, terkhusus ketika melakukan pengujian berkala.
Selain itu, pihak kepolisian akan menindak operator bus yang melanggar ketentuan tersebut, diharap tidak terjadi kejadian berulang.
Hal ini mengacu pada UU no 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas .
“Setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas. Kemudian PP 55/2012 tentang kendaraan, pasal 69 bahwa ambang batas klakson mobil berada pada kisaran 83-118 desibel. Sedangkan klakson telolet dipastikan melebihi ambang batas tersebut,” pungkasnya. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Usai Munas, Partai Berkarya Mulai Jalankan Strategi untuk Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 29 Lapak PKL di Kedaung Kali Angke Jakbar Ditertibkan |
![]() |
---|
Anak-anak di Pemukiman Pemulung Kembangan Jakbar, Swasta Terpentok Biaya—Negeri Tak Diterima |
![]() |
---|
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.